Badung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara pembukaan Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 Tahap II, di Hotel Savereign Kuta, Kabupaten Badung, Bali, 6 – 8 Desember 2019.
Rapat evaluasi di Bali dibuka dengan Tarian Khas Bumi Dewata dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Pembukaan secara resmi oleh Ketua DKPP, Dr. Harjono, Jum’at. 6 Desember 2019, Pukul 19.00 WIT.
Selain ketua, anggota DKPP yang hadir, Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Ida Budhiati.
Ketua DKPP dalam sambutan pembukaan berharap, Rapat Evaluasi Kode Etik bagi Penyelenggara Pemilu dapat menumbuhkan pemilu yang berbudaya. “Budaya pemilu itu tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan pemilu, tapi kehidupan kita,” jelas Harjono.
Budaya pemilu yang baik, tambahnya harus mulai dibangun dengan sinergitas antara KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. “Evaluasi yang baik untuk mengevaluasi diri bukan hanya untuk mengevaluasi penyelenggara yang lain, karena kita sama-sama penyelenggara,” pesan Harjono
Sementara itu, pada sambutan laporan kegiatan, Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa, Rapat evaluasi KEPP di Bali adalah kelanjutan dari Rapat Evaluasi Tahap I yang diselenggarakan di Kota Batam Kepulauan Riau, pada tanggal 29 November s/d 1 Desember 2019. Tujuan utamanya, menurut Bernad untuk membangun kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam penegakan KEPP. “Semoga rapat evaluasi ini dapat menggali data yang valid terkait penanganan perkara kode etik untuk perbaikan di masa yang akan datang,” harap Bernad.
Seperti pada penyelenggaraan Rapat Evaluasi KEPP Tahap I, usai pembukaan, acara dilanjutkan besok (Selasa, 7/12), dengan agenda; pemaparan penanganan kode etik penyelenggara Pemilu 2019 oleh semua anggota DKPP, evaluasi kelembagaan penyelenggara pemilu dan sistem penegakan KEPP, evaluasi sistem pemeriksaan KEPP, dan menyusun rumusan dan rekomendasi yang akan dipandu para Tenaga Ahli DKPP.
Peserta dalam Rapat Evaluasi Tahap II adalah anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 17 Provinsi dan sejumlah Unsur yakni KPU, Bawaslu dan unsur Masyarakat. [Humas DKPP]