Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Persiapan Sidang Pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk lima perkara dugaan pelanggara kode etik Penyelenggara Pemilu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/8/2019) pagi.
Lima perkara tersebut adalah perkara 169-PKE-DKPP/VII/2019, 170-PKE-DKPP/VII/2019, 193/PKE-DKPP/VII/2019, 194/PKE-DKPP/VII/2019 dan 195/PKE-DKPP/VII/2019.
Rakornis ini dibuka oleh Anggota DKPP, Prof. Muhammad yang didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP, Suparmin. Adapun peserta forum ini adalah TPD Provinsi Sumsel serta jajaran Polda, sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi Sumsel.
Penyelenggaraan lima perkara yang disidangkan ini akan terbagi menjadi dua, yaitu Kamis (8/8/2019) dan Jumat (9/8/2019).
Perkara 169-PKE-DKPP/VII/2019 dan 170-PKE-DKPP/VII/2019 akan disidangkan pada hari ini, Kamis (8/8/2019), pada pukul 13.00 WIB. Sisanya, perkara 193/PKE-DKPP/VII/2019, 194/PKE-DKPP/VII/2019, dan 195/PKE-DKPP/VII/2019 akan disidangkan pada Jumat (9/8/2019) esok, pukul 08.30 WIB.
Dalam forum ini, Muhammad mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk menjaga sikap dan tidak larut dalam euforia pasca Pemilu 2019. Meskipun segala tahapan dan perkara sengketa sudah diputus MK, lanjutnya, para penyelenggara Pemilu tetap harus menjaga etika.
Ia mencontohkan, ada beberapa penyelenggara Pemilu yang berfoto-foto setelah sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi usai.
“Jangan sampai Bapak/Ibu nanti masuk DKPP karena dianggap melanggar kode etik,” jelas Muhammad.
Ia pun menyarankan para penyelenggara Pemilu yang hadir dalam Rakornis untuk mengikuti perkara yang disidangkan DKPP sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.
“Bapak dan Ibu dapat mengakses putusan yang ada melalui website DKPP. Dari situ kita dapat mempelajari apa yang menjadi bahan pertimbangan majelis,” kata pria asal Makassar ini.
Muhammad pun berharap bahwa Rakornis ini dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ke depan. [Laura]