Pontianak, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) persiapan sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Kota Pontianak, Rabu (10/7/2019) Malam.
Rakor ini dibuka oleh Prof. Teguh Prasetyo, didampingi oleh Ahmad Thohir Tenaga Ahli DKPP. Rakor dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Barat, TPD Tomas, Polda Kalimantan Barat serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Rakornis ini sedianya diadakan untuk mempersiapkan pelaksanaan sidang nomor perkara 142-PKE-DKPP/V/2019. Sidangnya akan diselenggarakan pada Kamis (11/7/2019). Tujuannya bukan untuk menggali perkara melainkan kesiapan teknis. Substansi perkara hanya akan digali dalam sidang pemeriksaan.
Rakornis yang diselenggarakan di daerah ini bertujuan untuk mengetahui kependudukan (geofrafis) daerah tersebut, juga untuk mandapati informasi yang mendasari terjadinya kasus dugaan pelanggaran dimaksud, bagaimana budaya dan prilaku masyarakatnya dapat digali dalam rakornis ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk mencari dan mengetahui fakta rill perkara tersebut.
“DKPP bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dimana apakah semua kinerja yang dilakukannya telah sesuai dengan tupoksinya atau tidak,” kata Teguh.
“Sidang pemeriksaan esok hari terbuka untuk umum, sidang pemeriksaan tersebut bukan untuk mengambil keputusan tetapi menggali fakta-fakta sebenarnya dari bukti dan saksi, sehingga tahu betul duduk persoalannya seperti apa. TPD diminta memberikan rekomendasi berdasarkan pelaksanaan persidangan dan untuk putusannya akan diamabil berdasarkan hasil rapat pleno di Jakarta,” lanjut Guru Besar Universitas Pelita Harapan ini.
Ada pun sidang pemeriksaan, rencananya diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Kamis (11/7/2019) mulai Pukul 09.00 WIB. Sidang Nomor Perkara 142-PKE-DKPP/VI/2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota serta Staf Bawaslu Kab. Kayong Utara akan dipimpin Prof. Teguh Prasetyo, S.H., M.Hum bersama TPD Provinsi Kalimantan Barat sebagai anggota majelis, yaitu Krisantus Heru Siswanto (unsur masyarakat), Trenggani (unsur KPU), dan Faisal Riza (unsur Bawaslu). [columbus]