Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis di Hotel Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (15/7/2019) malam.
Forum ini diadakan untuk menyiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 112-PKE-DKPP/V/2019.
Rakornis ini dipimpin langsung oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam, yang didampingi Tenaga Ahli Firdaus. Forum ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalteng, yaitu Sapta Tjita dan Zainap Hartati dari unsur tokoh masyarakat, Siti Wahidah dari unsur Bawaslu, serta Eko Wahyu Sukistiobudi dari unsur KPU. Selain itu, turut hadir pula jajaran Sekretariat KPU dan Bawaslu Kalteng, serta Polda Kalteng.
Mengawali paparannya, Alfitra membahas persoalan teknis persiapan sidang dan evaluasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019. Menurut dia, setelah proses Pilpres telah selesai di MK, saat ini sedang berlangsung terkait perselisihan hasil Pileg. Tidak jauh berbeda dengan kasus yang ada di MK, perkara yang ditangani DKPP pun demikian, seperti misalnya terkait isu perpindahan suara baik internal partai maupun antar partai, politik uang, dan rekruitmen KPPS.
“Baik KPU maupun Bawaslu perlu mengamati secara langsung kepatuhan etik jajaran penyelengggara di tingkat ad hoc,” ungkap Alfitra.
Hal ini, katanya, didasarkan dengan banyaknya perubahan suara dan money politik di tingkat ad hoc. Ke depan dia berharap KPU memperhatikan secara serius terkait rekrutmen PPK dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas. Begitu juga dengan perekrutan KPPS perlu dilakukan evaluasi kembali, mengingat pemilu serentak yang bisa dibilang rumit, dengan durasi proses yang panjang, terutama usai pemungutan suara, menyebabkan tekanan bagi jajaran penyelenggara Pemilu ad hoc, terutama di untuk KPPS.
Alfitra berharap, di masa yang akan datang perekrutan KPPS mesti terkonsentrasi dengan baik, tidak boleh asal-asalan, dan harus memenuhi standar rekruitmen KPPS dalam artian yang bersangkutan mau dan mampu secara kapasitas dan kapabilitas. Beberapa faktor yang menyebabkan beban kerja jajaran KPPS antara lain panjangnya waktu, kesehatan, pola makan dan tingkat stres yang menjadi faktor utama. Sebab, mereka dituntut bekerja cepat dan tepat, dan kerumitan proses.
“Berkaca dari pelaksanaan Pemilu yang lalu, di masa yang akan datang, kita perlu peningkatan kerjasama kelembagaan dengan tetap mengedepankan independensi. Koordinasi pemilu melibatkan kementerian/lembaga seperti kemenkes dan kemenhub, sebagai jaminan kesehatan penyelenggara dan distribusi,” tutur dia.
Lebih lanjut Alfitra juga menyampaikan bahwa menghadapi tahapan gelaran Pilkada Tahun 2020, Penyelenggara harus mengedepankan prinsip kemandirian. Tantangan Pilkada 2020 ini akan jauh lebih serius bagi jajaran penyelenggara di daerah, baik level kabupaten/kota, maupun provinsi, karena berhadapan langsung dengan calon terutama petahana. Oleh karena itu, persiapan gelaran Pilkada Serentak 2020 juga harus lebih dimaksimalkan. Hal ini terutama sebagai upaya pencegahan agar tidak diadukan ke DKPP, seperti misalnya terkait tahapan pencalonan, calon petahana yang melakukan mutasi pejabat 6 (enam) bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada, yakni Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Terkait permasalahan mutasi ini harus benar-benar sudah dipertimbangkan segalanya, harus ada satu kesepahaman antara KPU dan Bawaslu,” tutur dia.
Berdasarkan laporan data pengaduan yang diterima DKPP terkait ini misalnya dari pihak Bawaslu yang tidak menindaklanjuti. Oleh sebab itu, terhadap persoalan ini, KPU harus tegas, petunjuk teknis mesti jelas dan detail. Selain terkait ini, juga tentang persoalan proses pencalonan.
Untuk diketahui, pelaksanaan Sidang perkara 112-PKE-DKPP/V/2019 dijadwalkan esok hari, Selasa, 16 Juli 2019 pukul 09.00 WITA, di Kantor Bawaslu Provinsi Kalteng. Perkara ini diadukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Malik Muliawan, sebagai Teradu. Rencananya sidang pemeriksaan esok hari akan dipimpin Dr. Alfitra Salam, didampingi TPD Provinsi Kalteng. [nur khotimah]