Kupang, DKPP- Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Sidang Kode Etik
Penyelenggara Pemilu bersama stakeholder Provinsi NTT, Minggu (30/9) di Kupang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam.
Dalam kesempatan tersebut Alfitra
menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari peserta yang hadir.
“Saya sampaikan terima kasih
kepada Tim Pemeriksa Daerah Provinsi NTT yang telah hadir, sekretariat KPU dan
Bawaslu Provinsi NTT serta perwakilan dari Polda NTT,†tutur Alfitra.
Lebih lanjut Alfitra menjelaskan
bahwa rapat tersebut diselenggarakan untuk mempersiapkan sidang dengan Teradu
Ketua dan Anggota KPU dan Panwas Kabupaten Timor Tengah Selatan yang akan
digelar pada Senin (1/10) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KPU Provinsi NTT.
Stakeholder yang hadir dalam
rapat tersebut yakni TPD Provinsi NTT dari unsur tokoh masyarakat Otlief. JR.
Wewo dan Burhanudin Gesi. Kemudian TPD Unsur KPU Gasim dan Yosafat Koli, serta TPD
unsur Bawaslu yakni Jemris Fointun dan Thomas Djawa. Hadir pula dari
Sekretariat KPU Provinsi NTT, Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, dan dari Polda NTT. (Esih/Irmawanti)