Sulteng,DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat koordinasi persiapan teknis sidang kode etik penyelenggara Pemilu di daerah di Kota Palu, Jumat (6/4) pukul 20.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Prof Muhammad, anggota DKPP; moderator acara Yasin Rahman, tenaga Ahli; pengantar rapat Arif Ma’ruf, kasubag Verifikasi Pengaduan dan Analisis Wilayah II Bagian Administrasi Pengaduan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda setempat, perwakilan Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Tim Pemeriksa Daerah baik dari unsur tokoh masyarakat, KPU dan Bawaslu Provinsi setempat.
Prof Muhammad menjelaskan bahwa rapat ini membahas mengenai persiapan teknis sidang yang akan dilaksanakan besok. DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah akan memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala pada pukul 08.30 WITA, dan Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Banggai Kepulauan pukul 13.30 WITA. Pemeriksaan sidang di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. “Di sinilah kita rapat membahas mengenai teknis sidang besok,†katanya.
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 itu pun menjelaskan mengenai peran Tim Pemeriksa Daerah. Tim Pemeriksa Daerah akan banyak dilibatkan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu karena DKPP akan menggelar sidang-sidang di daerah. “Untuk itu, kami berharap meski TPD ini ad hoc tapi memberikan perhatian yang optimal,†katanya. [teten jamaludin]