Jakarta, DKPP –
Malam ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat
Koordinasi dan Evaluasi Tim Pemeriksa Daerah di Mercure Hotel, Ancol Jakarta
Utara, Senin (17/12/2018). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD)
Provinsi dari seluruh Indonesia baik dari unsur masyarakat, KPU provinsi, dan
juga Bawaslu provinsi. Hadir Ketua dan Anggota DKPP Harjono, Prof Muhammad,
Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar,
Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno dan juga staf Sekretariat Biro
Administrasi DKPP.
Kepala Biro
Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno menyampaikan bahwa sasaran kegiatan Rakor
dan Evaluasi TPD: tercapainya konsolidasi Tim Pemeriksa Daerah dalam
menjalankan tugas penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Kedua, tercapainya
evaluasi berdasarkan pelaksanaan tugas TPD sepanjang tahun 2018, dan menjadi
dasar kebijakan DKPP pada Tahun 2019.
Sedangkan
tujuan Kegiatan Rakor dan Evaluasi TPD ini, lanjut Bernad, sebagai evaluasi
kinerja penegakan kode etik penyelenggara pemilu pada tahun 2018 di
masing—masing provinsi dan secara nasional. Kedua, penyampaian arah kebijakan
penegakan kode etik penyelenggara pemilu oleh Ketua dan Anggota DKPP. Ketiga,
koordinasi antar penyelenggara pemilu melalui penegakan kode etik penyelenggara
pemilu. “Sebagai bentuk evaluasi kami menampilkan infografis dalam bentuk
standing banner tiap-tiap provinsi yang bisa bapak lihat,” katanya.
Untuk mencapai
maksud dan tujuan kegiatan tersebut, sambungnya, peserta yang diundang dalam
kegiatan ini sebanyak 136 orang. Mereka berasal dari: Tim pemeriksa daerah
unsur masyarakat, masing — masing provinsi sebanyak 2 (dua) orang. TPD unsur
KPU Provinsi, masing-masing provinsi sebanyak 1 (satu) orang. Dan TPD Unsur
Bawaslu Provinsi, masing-masing provinsi sebanyak 1 (satu) orang. [Teten
Jamaludin]