Bogor,
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
menggelar acara bertajuk “Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Penyusunan Putusan Dan Upload Putusan di Media/Website.†Pembahasan berlangsung
mulai Kamis(18/9) hingga Sabtu (20/9) bertempat di Padjadjaran Suites Hotel,
Bogor.
Acara dibuka oleh Kepala Biro
Administrasi DKPP, Ahmad Khumaidi dan dihadiri oleh Kabag, Kasubbag dan staf
persidangan di lingkungan sekretariat DKPP. Hadir juga tenaga ahli DKPP Dr.
Firdaus dan Dr. Ihat Subihat.
Selanjutnya Tenaga Ahli DKPP Dr.
Syopian Jayaputra memandu pembahasan yang pada sesi Kamis (18/9) malam agendanya
adalah mengkritisi item per item dari draf SOP yang telah disiapkan
sebelumnya..
“Standar
Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan
mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan
harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan,†jelas Syopian.
Mantan Dekan Fakultas Sains dan
Teknologi Universitas Islam Negeri ini mengingatkan pentingnya risalah
persidangan sebagai salah satu source penyusunan putusan.
“Sinergi antara staf bagian pengaduan
dan staf bagian persidangan harus lebih ditingkatkan, harus lebih berkoordinasi
lagi, masing-masing harus bertanggung jawab terhadap tupoksinya saling support hingga kinerja keseluruhan pada
akhirnya proses mulai pengaduan hingga hasil sidang berupa putusan dan
tindaklanjutnya berjalan lancar,†tambah dia.
Diskusi berlangsung sangat dinamis.
Setiap staf yang hadir mengemukakan real
kondisi yang mereka alami. Mulai proses pengaduan, pembuatan resume,
persidangan hingga penyusunan putusan. Bahkan sempat terjadi “keteganganâ€
antara staf bagian pengaduan dengan staf bagian persidangan. “Ketegangan†dimaksud
bukan dalam arti negatif tetapi karena
terlalu semangatnya staf berargumentasi demi kinerja dan kepentingan lembaga.
Tepat pukul 23.00 WIB diskusi
pembahasan SOP Penyusunan Putusan diakhiri. Rencananya pembahasan akan dilanjutkan
esok hari Jumat (20/9) mulai pukul 08.00 pagi dengan agenda SOP Upload Putusan
di media/website. [dw]