Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan
Focus Group Discussion Pendapat Stakeholders Mengenai Kinerja DKPP Dari Unsur
Peserta Pemilu, Pemerintah dan DPR di Jakarta, Selasa (4/12/2018). Hadir Prof
Teguh Prasetyo, Prof Muhammad, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati, Kabag Adm.
Umum Yusuf serta sebagian staf sekretariat DKPP. Sementara pihak luar yang
hadir, perwakilan dari PKPI, Partai Berkarya, PKB, PPP, PKS, PSI dan Perindo.
Anggota DKPP Alfitra Salamm
menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dengan
mengundang penggiat Pemilu. Untuk FGD kali ini mengundang partai
politik/peserta Pemilu, pemerintah dan DPR. Pihaknya berharap peserta yang
hadir bisa memberikan masukan dan pendapat mengenai kinerja DKPP. Selain itu,
ia juga berharap peserta Pemilu dapat menjaga sekaligus mengawal kode etik penyelenggara
Pemilu. “Kami berharap pimpinan partai membantu kami untuk mengawal kode etik
penyelenggara pemilu,†katanya.
Alfitra yang juga mantan peneliti
senior LIPI ini menyampaikan bahwa dalam penegakan kode etik penyelenggara
Pemilu, pihaknya telah melakukan pencegahan-pencegahan melalui sosialisasi kode
etik penyelenggara Pemilu di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Peserta
yang hadir adalah kalangan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi. “Kami berharap
peserta yang telah mengikuti sosialisasi kode etik, mereka menjadi duta etik
penyelenggara Pemilu,†katanya.
Selain sosialisasi kode etik, lanjut
mantan Sesmenpora, DKPP juga telah melaksanakan pendidikan etik penyelenggara
Pemilu. Peserta kegiatan ini adalah para penyelenggara Pemilu. “Pendidikan etik
ini sudah dilaksanakan di tiga provinsi di Indonesia,†jelas dia. .
Sementara itu, Ida Budhiati
menyampaikan bahwa tugas dan kewenangan DKPP sangatlah kecil. Hanya mengurusi
kode etik penyelenggara Pemilu. “Kami hanya memeriksa dan memutus dugaan
pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu,†katanya. [Teten Jamaludin]