Semarang, DKPP – Berpijak dari sudut pandang
penegakan kode etik dalam memotret penegakan hukum dan etika penyelenggaraan
pemilu, DKPP berkesimpulan bahwa membangun konsolidasi demokrasi pemilu
berintegritas tidak hanya terletak pada integritas penyelenggara pemilu tetapi
integritas sistem penyelenggaraan pemilu.
Salah satu faktor determinan bagi tegaknya demokrasi pemilu
berintegritas adalah
penyelenggara pemilu.
Untuk merekonstruksi dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi
dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, DKPP menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) dengan
melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu bersama seluruh
jajarannya.
Kali ini DKPP
menggelar FGD di Semarang, Jawa Tengah pada Rabu-Kamis 7-8/9/2016. Bertempat
di Ruang Amartapura 2 Hotel Grand Candi, FGD ini melibatkan penyelenggara
pemilu, sepulau Jawa terdiri atas KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa
Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Banten
Sementara untuk penyelenggara pemilu tingkat kabupaten melibatkan 18 KPU kab/kota terdiri atas KPU Kota
Semarang, Kota Pekalongan, Demak, Sragen, Brebes, Sleman, Cianjur, Karawang,
Indramayu, Bandung Barat, Banyuwangi, Kota Surabaya , Blitar, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan,
Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur.
“FGD penegakan kode etik
ini mencoba untuk memetakan penegakan hukum dan etika penyelenggaraan pemilu
baik dalam hubungan sesama penyelenggara, hubungan penyelenggara dengan
peserta, hubungan penyelenggara dengan pemangku kepentingan, hubungan
penyelenggara dengan pemilih,†terang Sardini. Ketua Bawaslu periode 2008 – 2011 ini bertindak selaku
narasumber.
Problematika pemilukada
yang berlangsung dalam kurun waktu 2012-2014 dan pemilukada serentak pada 9
Desember 2015, problematika pemilu anggota legislatif 2014 dan pemilu Presidan
dan Wakil Presiden 2014 setidaknya memberi banyak pengalaman dan informasi
problematika penegakan hukum pemilu. Hal ini menjadi bukti kinerja DKPP dalam
mengawal kehormatan penyelenggara pemilu selama kurun waktu empat tahun.
Hadir dalam Pembukaan
FGD Dr. Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait, anggota Bawaslu RI Endang
Wihdatiningtyas Tenaga Ahli DKPP Dr. Ferry Faturokhman P.Hd, Kabag Persidangan
Dr. Osbin Samosir, Kabag Umum Yusuf, Kepala Sub Bagian Wilayah II Arif Ma’ruf,
anggota Pokja DKPP August Mellaz bersama staf di lingkungan sekretariat DKPP.
[Diah Widyawati_1]