Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiu (DKPP) mendorong rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 untuk segera ditetapkan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DKPP, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, pada Selasa (7/6/2022).
“DKPP mendorong supaya (rancangan PKPU) hari ini ditetapkan,” ungkap Muhammad.
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini juga menambahkan hal-hal yang mengganjal antara KPU dan Bawaslu dalam rancangan PKPU secepatnya diselesaikan, misalnya waktu penyelesaian sengketa pemilu dan logistik.
Pernyataan di atas dilontarkan oleh Muhammad setelah belum adanya kesepakatan antara KPU dengan Bawaslu terkait lamanya proses penyelesaian sengketa pemilu dalam pembahasan rancanganan PKPU pada RDP.
“DKPP sangat berharap PKPU ini tidak ditunda lagi,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini.
Dalam kesempatan ini, Muhammad juga mengapresiasi simulasi tahapan dan program yang telah disusun oleh KPU dan Bawaslu.
“DKPP sangat mengapresiasi simulasi tahapan dan program yang telah disusun oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya.
Sebagai informasi, RDP ini juga dihadiri oleh Anggota DKPP, Ida Budhiati, Sekertaris DKPP, Yudia Ramli, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. [Humas DKPP]