Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU, Bawaslu, dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk bersama untuk menentukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.
Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengatakan tidak sedikit penyelenggara pemilu tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Ad Hoc yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
“Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan Covid-19), pemahaman sepihak tersebut adalah salah. Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek,” ungkap Alfitra Salamm, Senin (31/8/2020) malam.
DKPP menilai perlu ada kesamaan persepsi seperti apa tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sejauh ini belum ada kesepakatan siapa berwenang melakukan penindakan jika ada tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
“Kalau nanti ada kampanye kerumumnan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol. Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19. Sepertinya terjadi kegamangan,” lanjut Alfitra.
Alfitra menegaskan protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Baik itu penyelenggara maupun pemilih harus bebas dari Covid-19.
Kepada jajaran Bawaslu, DKPP mengimbau untuk lebih aktif mengingat KPU terkait protokol kesehatan Covid-19. Hasil simulasi pemungutan suara yang dilakukan di Kota Indramayu, beberapa waktu lalu belum sepenuhnya menerapkan protokol tersebut.
“Ini bukan menegur, tetapi lebih kepada mengingatkan sesama penyelenggara pemilu. Misalnya di Indramayu kemarin tempat duduk pemilih sangat rapat, banyak anak kecil, dan lain-lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rapat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Ad Hoc dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjhari Papene, MH. (Humas DKPP).