Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan deklarasi Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Deklarasi ini dilakukan oleh DKPP Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Deklarasi ini dilakukan DKPP bersama 12 penggiat Pemilu.
Anggota DKPP J. Kristiadi mengungkapkan bahwa deklarasi ini adalah tekad DKPP bersama penggiat Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik.
“Ini bukan cuma retorika simbolik, tapi deklarasi ini merupakan tekad kita yang sebenarnya,” ungkap Kristiadi.
Deklarasi ini sendiri merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) DKPP dengan Penggiat Pemilu Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas yang dilakukan pada waktu yang sama.
Deklarasi ini disertai dengan penandatanganan deklarasi oleh Kristiadi selaku perwakilan dari DKPP dengan 12 penggiat Pemilu.
12 penggiat Pemilu yang menandatangani deklarasi adalah Neni Nurhayati (DEEP), Wildhan Khalyubi (KISP), Muh. Afit Khomsani (Netfid), Heroik Mutaqin Pratama (Perludem), Siti Badriyah (Migrant CARE), Ray Rangkuti (LIMA), Hariaman Patianakota (TePI), Yusfitriadi (LS Vinus), Mike Verawati (Koalisi Perempuan Indonesia), Erik Kurniawan (SPD), Nixigo Sasvito (JPPR), dan Jojo Rohi (KIPP).
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Anggota DKPP lainnya, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah. Selain itu, hadir pula Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan segenap jajaran Sekretariat DKPP.
Bunyi Deklarasi Menuju Pemilu Beretika dan Berintegritas adalah
“Pemilu adalah manifestasi kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, integritas serta kompetensi dalam menglola nilai-nilai luhur bangsa. Oleh sebab itu Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi bukti kedewasaan bangsa Indonesia dalam mempraktekkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.
Pada hari ini, Senin, tanggal 30 Januari 2023 betempat di Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia bersama perwakilan 15 (lima belas) Pengiat Pemilu mendeklarasikan:
1. Kami menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraaan yang didasari asas langsung, umum, besas, rahasia, jujur dan adil. Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil.
2. Kami mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakkan kode etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.
Jakarta 30 Januari 2023”. [Humas DKPP]