Surabaya, DKPP
– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerjasama dengan Bawaslu
Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Pendidikan Etik Penyelenggara Pemliu
se-Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (12/6/2018). Kegiatan ini diikuti
oleh komisioner dan kepala sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dan komisioner
KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan
ini Anggota DKPP Prof. Muhammad, Dr. Ida Budhiati, Prof Teguh Prasetyo, Dr. Alfitra
Salamm, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Ketua dan Anggota KPU Provinsi
Jawa Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Timur, Tim Pemeriksa Daerah Provinsi
Jawa Timur, Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro
Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno, dan staf Sekretariat DKPP.
Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro
dalam laporannya mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
sangat concern dalam mengawal Pemilu
Legislatif dan Pilpres. Kegiatan-kegiatan seperti ini bukti concern penuhnya
dalam mengawal kehormatan penyelnggara pemilu baik KPU dan jajarannya serta Bawaslu
dan jajarannya. DKPP telah melaksanakan pendidikan etik di sejumlah daerah di
Indonesia termasuk hari ini di Jawa Timur.
“(Kegiatan, red) Ini
rangkaian DKPP mengawal penyelenggara Pemilu yang berintegritas. DKPP akan
melakukan pendidikan etik di seluruh provinsi. Ini komitmen DKPP untuk mengawal
dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas di pemilu 2019. Kenapa concern (peduli,
red)? Karena Pemilu 2019 adalah tantangan bagi bangsa Indonesia. Dunia
mengapresiasi baik Pilkda maupun Pemilu-Pemilu sebelumnya. Sementara Pemilu
2019 ini kali pertama Pilleg dan Pipres diserentakkan. Penyelenggara
Pemilu akan diuji apakah akan mampu menyelenggarakan keserentakkan
pencoblosan lima surat suara dalam waktu yang sama,†katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Kesbangpolinmas
Jonatan Budianto ada enam aspek sukses Pemilu. Pertama, peran
penyelenggara Pemilu. Kedua, peran partai politik. Ketiga, peran pasangan
calon. Keempat peran media. Kelima, peran pemilih, dan terakhir peran dari
Pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha menjaga kondusivitas
pemilu. Dalam menjaga kondisivitas tersebut ada perlu yang diantisipasi seperti
politisasi birokrasi, menghindari penggunaan fasilitas negara dalam kampanye,
menghindari politik uang, menghindari ujaran kebencian, penyelenggara Pemilu
harus ditindak tegas bila melakukan pelanggaran Pemilu dan tidak berintegritas,
dan menyelesaikan sengketa Pemilu melalui jalur hukum.
Anggota DKPP Muhammad menyampaikan,
penyelenggara Pemilu tidak hanya menaati dan memahami soal hukum tetapi juga
yang lebih penting adalah pedoman etika dan moral. “Takut melanggar hukum itu
bukan karena adanya DKPP tetapi karena memang memedomani dan telah
menginternalisasi kode etik penyelenggara Pemilu,†pungkasnya. [Teten Jamaludin]