Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu memberhentikan tetap terhadap enam penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari dua anggota
Panwas Kota Pematangsiantar, tiga
komisioner KPU Kaimana, Papua
Barat, dan satu anggota PPK Singaran, Kota Bengkulu. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga memberikan sanksi berupa
pemberhentian sementara terhadap
Ketua Panwas Kota
Pematangsiantar.
Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan
agenda pembacaan Putusan, Selasa (17/11)pukul 14.00 WIB. Selaku Ketua Majelis
Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka
Subekti, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Anna Erliyana. Para pihak baik
Teradu maupun Pengadu hadir baik di Ruang Sidang DKPP maupun di kantor
Sekretariat Bawaslu Provinsi terkait.
DKPP juga memberikan sanksi berupa peringatan kepada sepuluh penyelenggara Pemilu dan satu orang diberi peringatan
keras. Mereka adalah ketua dan anggota Panwas Kota Tangerang
Selatan,ketua, anggota komisioner dan staf KPU
Kota Denpasar, dua komisioner KPU Kaimana dan ketua
dan dua anggota Panwas Kaimana. Sedangkan yang diberi peringatan keras
anggota Panwas Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan yang sama, DKPP merehabilitasi nama baik 161
penyelenggara Pemilu. Mereka berasal dari; 8 anggota KPU dan Panwas Minahasa
Selatan Provinsi Sulawesi Utara, 5 anggota KPU Kota Pematangsiantar, 3 komisioner KPU
Fakfak, 1 komisioner KPU Papua
Barat, 1 komisoner KPU RI, 12 anggota PPS Kelurahan Cengkeh, PPS Kelurahan
Gates, PPS Kelurahan Batuang Toba, PPS Kelurahan Tanah Sirai Piai Kecamatan Begalung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, 5 anggota KPU Sumatera Barat, 124
anggota PPS, PPK, KPU Kabupaten Ketapang dan Panwas KetapangKalimantan Barat,
dan 2 anggota KPU Kota Blitar.
Menurut Jimly, adanya penyelenggara Pemilu yang
diberhentikan adalah untuk menjaga kepercayaan publik. Dia pun mengajak untuk
mengawal pelaksanaan Pilkada agar menghasilkan Pemilu yang bisa dipercaya.
“Kami berharap kepada penyelenggara Pemilu yang diberhentikan
dapat membantu menyukseskan Pilkada serentak dari luar,†pinta Jimly.
Berikut daftar Teradu Penyelenggara
Pemilu yang diputus:
a. Peringatan
1.
I Gede Jhon Darmawan (Ketua KPU Kota
Denpasar)
2.
I Made Raka Suwarna (Anggota KPU Kota
Denpasar)
3.
Helmy Fathurrazy (Staf KPU Kota
Denpasar)
4.
M Taufiq (Ketua Panwas Kota Tangerang
Selatan, Banten)
5.
Jajuli (Anggota Panwas Kota Tangerang
Selatan, Banten)
6.
Ibnu Mas’ud (Ketua Panwas Kaimana,
Papua Barat)
7.
Dominika Hunga Andung (Anggota Panwas
Kaimana, Papua Barat)
8.
Karolus Kopong Sabon (Anggota
Panwas Kaimana, Papua Barat)
9.
Junizar H Airori (Anggota KPU
Kaimana, Papua Barat)
10.
Jhon Philip Kiruwa (Anggota KPU
Kaimana, Papua Barat
b. Peringatan Keras
1. M. Acep (Anggota Panwas Kota Tangerang, Selatan)
c. Rehabilitasi
1.
H. Jonhar (Ketua PPS Kelurahan
Cengkeh, Kota Padang)
2.
Yul Asril (Anggota PPS Kelurahan
Cengkeh)
3.
Ade Putra (Anggota PPS Kelurahan
Cengkeh)
4.
Syahrial (Ketua PPS Kelurahan Gates)
5.
Zulhardi (Anggota PPS Kelurahan Gates
6.
Hendro Sutrisno (Anggota PPS
Kelurahan Gates)
7.
Fadri Yanto Dasril (Ketua PPS
Kelurahan Batuang Toba)
8.
Asma Dewi (Anggota PPS Kelurahan
Batuang Toba)
9.
Verawati (Anggota PPS Kelurahan
Batuang Toba)
10.
Armizal (Ketua PPS Tanah Sirah Pai)
11.
Elsi Fitriani (Anggota PPS Tanah
Sirah Pai)
12.
Ridwan (Anggota PPS Tanah Sirah Pai,
Kota Padang)
13.
Amnasmen (Ketua KPU Sumatera Barat)
14.
Mufti Syarfie (Anggota KPU Sumatera
Barat)
15.
Fikon (Anggota KPU Sumatera Barat)
16.
Nova Indra (Anggota KPU Sumatera
Barat)
17.
Nur Haida Yetti (Anggota KPU Sumatera
Barat)
18.
Fanley N Pangemanan (Ketua KPU
Minahasa Selatan, Sulut)
19.
Dolvie JA Tutu (Anggota KPU Minahasa
Selatan, Sulut)
20.
Elsje J Sumual (Anggota KPU Minahasa
Selatan, Sulut)
21.
Rommy Sambuaga (Anggota KPU Minahasa
Selatan, Sulut)
22.
Lucky Kontu (Anggota KPU Minahasa
Selatan, Sulut)
23.
Eva J G Keintjem (Ketua Panwas
Minahasa Selatan, Sulut)
24.
Maidy Mamangkey (Anggota Panwas
Minahasa Selatan, Sulut)
25.
Alfrets TF Sengkey (Anggota Panwas
Minahasa Selatan, Sulut)
26.
Setyo Budiono (Ketua KPU Kota Blitar)
27.
Sigit Pramusanto (Sekretaris KPU Kota
Blitar, Jawa Timur)
28.
Mangasi Tua Purba (Ketua KPU Kota
Pematangsiantar, Sumut)
29.
Hermanto Panjaitan (Anggota KPU Kota
Pematangsiantar)
30.
Jafar Sidik Saragih (Anggota KPU Kota
Pematangsiantar)
31.
Riswanty Panjaitan (Anggota KPU Kota
Pematangsiantar)
32.
H. Amril Zein (Sekretaris KPU
Kota Pematangsiantar)
33.
Muhamad Nur Namudat (Ketua KPU
Fakfak, Papua Barat)
34.
Romanus Higimur (Anggota KPU Fakfak,
Papua Barat)
35.
Hairudin Kutanggas (Anggota KPU
Fakfak, Papua Barat)
36.
Paskalis Semunya (Anggota KPU
Provinsi Papua Barat)
37.
Ida Budhiati (Anggota KPU RI)
38.
124 (KPU, PPK, PPS dan Panwas
Ketapang, Kalimantan Barat)
d. Pemberhentian Tetap
1.
Manuaris Sitindaon (Anggota Panwas
Kota Pematangsiantar, Sumut)
2.
Elpina (Anggota Panwas Kota
Pematangsiantar, Sumut)
3.
Ahmad Ahyan (Anggota PP Kecamatan
Singaran Pati Kota Bengkulu)
4.
Hasbullah Furuada (Ketua KPU Kaimana,
Papua Barat)
5.
Aida Wahyuni (Anggota KPU Kaimana,
Papua Barat)
6.
Selina Sada (Anggota KPU Kaimana,
Papua Barat)
e. Pemberhentian Sementara
1. Darwan Edyanto Saragih (Ketua Panwas Kota Pematangsiantar,
Sumut) *[teten jamaludin]