Skip to content
011 322 44 568500 Beverly Boulevard Los Angeles, CA 90048
FacebookTwitterGoogle+Dribbble
DKPP RI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI
DKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik IndonesiaDKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Sekretaris DKPP
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Rencana Strategis
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2024-2025
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan
  • DKPP Video
 
  • Home
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Sekretaris DKPP
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2024-2025
    • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

You are here:
  1. Home
  2. Aktivitas
  3. DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang pembacaan putusan, Rabu (28/11) di Jakarta. Dalam sidang pembacaan tersebut, terhadap perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 dan 252/DKPP-PKE-VII/2018  DKPP memutuskan untuk memberhentikan empat penyelenggara pemilu. Mereka adalah Yulius Gobai, Zebulon Gobai, Ance Boma, dan Markus You selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paniai.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian Tetap kepada Teradu I Yulius Gobai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paniai, Teradu II Zebulon Gobai, Teradu III Ance Boma, dan Teradu IV Markus You masing-masing sebagai anggota KPU Kabupaten Paniai sejak Putusan ini dibacakan,” tutur Dr. Harjono selaku Ketua DKPP sekaligus Ketua Majelis Sidang Pembacaan Putusan.

Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan oleh Alex Pigome selaku Ketua Panwas Kabupaten Paniai. Sedangkan, perkara Nomor 252/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan oleh Fransiskus Antonius Letsoin, Theodorus Kossay, Tarwinto, Zufri Abubakar, Zandra Mambrasar, Diana Dortea Simbiak, dan Melkianus Kambu selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua. 

Dalam amar putusan, DKPP menilai bahwa Teradu I, II, III dan IV terbukti tidak melaksanakan Putusan Panwas Kabupaten Paniai Nomor 002/KS/33.19/VI/2018 tertanggal 12 Juni 2018 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai. Hal tersebut dikuatkan melalui jawaban tertulis para Teradu I sampai dengan IV kepada DKPP karena mereka tidak hadir dalam sidang pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Sabtu 20 Oktober 2018 lalu di Kantor Polda Papua. Dalam sidang pemeriksaan tersebut hanya dihadiri Teradu V yakni Athen Nawipa selaku Anggota KPU Kabupaten Paniai. 

Athen direhabilitasi karena aduan perkara nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 tidak terbukti dan jawabannya terhadap dalil aduan dapat meyakinkan DKPP. Athen dalam Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018 diadukan dalam kapasitas kelembagaan atas perbuatan tidak melaksanakan Putusan Panwas Kabupaten Paniai Nomor 002/KS/33.19/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 yang dipandang Pengadu sebagai keputusan yang bersifat collective collegial. Athen telah bersikap berbeda dan mendorong untuk melaksanakan Putusan Panwas a quo tetapi hanya sendiri dan kalah dengan suara mayoritas dalam pengambilan Keputusan di tingkat KPU Kabupaten Paniai. Oleh karena itu, Perkara Nomor 252/DKPP-PKE-VII/2018 tidak memasukkan Athen Nawipa (Teradu V dalam Perkara Nomor 243/DKPP-PKE-VII/2018) sebagai Teradu. 

Selain memutus dua perkara tersebut, DKPP juga memutus delapan perkara lainnya dengan uraian sebagai  berikut:

 

Perkara Nomor

Teradu

Jabatan

PERINGATAN

205/DKPP-PKE-VII/2018

Abhan

Ketua Bawaslu RI

Ratna Dewi Pettalolo

Anggota Bawaslu RI

Mochammad Afifuddin

Anggota Bawaslu RI

Rahmat Bagja

Anggota Bawaslu RI

Fritz Edward Siregar

 

 

Anggota Bawaslu RI

220/DKPP-PKE-VII/2018

Fahmi Ghazali Gobel

Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Rulli Halaa

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Daendels Somboadile

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Isnaidin Mamonto

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

Lilik Mahmudah

Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

232/DKPP-PKE-VII/2018

Sutarno

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat

240/DKPP-PKE-VII/2018

Eka Yuda Danu Suma

Ketua Panwascam Penajam

Rudi Wiranata

Anggota Panwascam Penajam

Wang Wang Supriatna

Anggota Panwascam Penajam

Rehabilitasi

230/DKPP-PKE-VII/2018

Ardiles M. R. Mewoh

Ketua KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Meidy Y. Tinangon

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Salman

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Yessy Y. Momongan

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

Lanny A. Ointoe

Anggota KPU Provinsi  Sulawesi Utara

232/DKPP-PKE-VII/2018

Iqbal Nasir

Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa
Barat

239/DKPP-PKE-VII/2018 dan 240/DKPP-PKE-VII/2018

Daud Yusuf

 

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten
Penajam Paser Utara

Erwin Irawan

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser
Utara

Muhammad Khazin

Dibaca : 807

Category: Aktivitas28-11-2018
Bagikan
Share with FacebookShare with TwitterShare with Google+Share with LinkedInShare with WhatsApp

Post navigation

PreviousPrevious post:Bawaslu RI dan Panwaslih Prov. Aceh Diperiksa BersamaanNextNext post:Persoalan DCS Bawa KPU dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang ke Sidang DKPP
Recent Post
  • DKPP Akan Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Sigi
    23-09-2025
  • DKPP Berhentikan Jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai
    22-09-2025
  • Ketua DKPP Ingatkan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu di Tengah Menurunnya Indeks Demokrasi
    21-09-2025
  • DKPP Periksa KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Beserta KPU dan Bawaslu RI Terkait Syarat Periodesasi Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024
    19-09-2025
  • DKPP Periksa KPU RI dan KPU Bengkulu Selatan Terkait Seleksi Badan Ad Hoc
    18-09-2025
Most Viewed Posts
  • DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Jabatan Ketua KPU RI (39,617)
  • Wajib Ungkap Hubungan Keluarga (34,857)
  • DKPP Perkenalkan Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti (28,556)
  • Aspek-Aspek yang Mendominasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (18,244)
  • Prof. Teguh: Kalau Sudah 5 Kali, Pemilu Harusnya Sudah Bermartabat (16,896)
LINK TERKAIT
  • Beranda
  • Sejarah
  • Institusi
  • Struktur Organisasi
  • Responsibility
  • Ketua dan Anggota
  • Tim Pemeriksa Daerah
  • CSIRT
LINK TERKAIT
  • Pengaduan
  • Sidang Perkara
  • Aktifitas
  • Publikasi
  • Peraturan
  • Webmail
WEBSITE TERKAIT
  • Kemendagri.go.id
  • kpu.go.id
  • bawaslu.go.id
  • mpr.go.id
  • dpr.go.id
  • polri.go.id
JAJAK PENDAPAT

Bagaimana pendapat anda terhadap efektifitas kinerja DKPP?

  • Email:
  • Sekretariat: tudkpp@dkpp.go.id
  • Email Pengaduan : bag.pengaduan@dkpp.go.id
  •                                    

DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Jln. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat 10160
Powered by DKPP RI (c) 2017

Go to Top