Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Bawaslu semakin matang dan dewasa sebagai lembaga penyelenggara pemilu dalam usianya yang ke-15.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun berharap agar Bawaslu semakin baik dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan dan penindakan.
“Dengan semakin matangnya Bawasu, tidak akan banyak lagi aduan dugaan pelanggaran kode etik yang kami terima,” katanya saat memberi sambutan dalam kegiatan tasyakuran HUT ke-15 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (9/4/2023).
Pria yang karib disapa Raka Sandi ini juga berharap keluarga besar Bawaslu bersama KPU senantiasa berkomitmen untuk menegakkan integritas dan profesionalitas.
Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat semua pihak menginginkan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi ajang yang demokratis dan konstitusional saja, melainkan juga menjadi pesta demokrasi yang berintegritas.
“Kita berharap dapat terbangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2020 ini.
Pada akhir sambutannya, Raka Sandi pun menegaskan DKPP memiliki komitmen untuk mendorong koordinasi dan sinergi di antara tiga lembaga penyelenggara pemilu dalam forum tripartit.
Untuk diketahui, Bawaslu berusia 15 tahun pada 9 April 2023. Dalam kegiatan ini, hadir tiga Anggota KPU, yaitu Parsadaan Harahap, Mochammad Afifudin, dan Yulianto Sudrajat.
Dari DKPP, Raka Sandi dan Anggota DKPP lainnya Ratna Dewi Pettalolo hadir mewakili lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu.
Selain itu, hadir juga beberapa mantan Anggota Bawaslu seperti Abhan (Ketua Bawaslu periode 2017-2022), Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu periode 2017-2022), Nasrullah (Anggota Bawaslu periode 2012-2017), dan Wahidah Suaib (Anggota Bawaslu periode 2008-2012).
Sementara sebagai “tuan rumah”, Bawaslu diwakili oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono.
Senada dengan Raka Sandi, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo pun berharap Bawaslu dapat semakin kuat, mandiri dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Bawaslu, katanya, harus menjadi garda terdepan untuk menghadang siapa saja yang berkeinginan mencederai proses demokrasi di Indonesia.
“Tidak boleh ada kata menyerah, tidak boleh ada kata takut,” kata perempuan yang akrab disapa Dewi ini.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi prinsip dasar yang harus teguh dipegang oleh Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dewi menambahkan, Bawaslu juga harus konsisten dalam menjalankan kewenangannya untuk menjaga kepastian dan keadilan hukum Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Kemandirian akan menjadi kata kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan, bentuk kemandirian adalah tetap berdiri tegak pada koridor hukum. Dewi berpendapat, ketaatan terhadap regulasi adalah hal yang dapat menopang kemandirian Bawaslu.
“Pikiran dan tindakan (Bawaslu, red.) tidak boleh labil, harus senantiasa matang, terukur, dan dapat dipercaya. Karena usia belia itu kadang mudah digoda, mudah goyah, tidak punya prinsip,” tutupnya. [Humas DKPP]