Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dalam RDP ini, Komisi II DPR mengundang DKPP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dimulai pukul 10.00 WIB, salah satu agenda RDP ini adalah untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) kemarin terkait satuan kerja (satker) anggaran DKPP untuk tahun 2020.
Ketua DKPP, Dr. Harjono menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan penambahan pos-pos dalam menjalankan aktifitasnya, maka dipastikan membutuhkan biaya tambahan. “Dikarenakan adanya perpindahan tadi, maka dibutuhkan tambahan anggaran juga,” lanjut Harjono.
Usulan alokasi anggaran DKPP untuk tahun 2020 ini meningkat jika dibandingkan alokasi anggaran DKPP tahun 2019 yang mencapai Rp 44.043.901.000,-
Dalam RDP sebelumnya, Rabu (19/6/2019) kemarin, Harjono mengatakan bahwa Sekretariat Bawaslu masih mau menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.720.000.000,- untuk sisa waktu tahun ini sebagai masa transisi.
“Ke depannya, kami sudah menyusun rancangan anggaran (untuk 2020) tapi semua tergantung Kemendagri. kami berharap ada penambahan yang substansial karena kami akan memiliki kesekretariatan sendiri,” kata Harjono.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya juga masih dalam posisi menunggu terkait masalah transisi Sekretariat DKPP dan satker anggaran DKPP untuk tahun 2020.
“Pada Prinsipnya kami masih menunggu informasi mendalam dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro,” kata Tjahjo.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro menjelaskan bahwa Bawaslu RI berkomitmen mengawal masa transisi ini. Bawaslu RI dalam pagu anggaran Tahun 2020 telah mengalokasi anggaran kepada DKPP sampai keluarnya anggaran dari Kemenkeu.
“Selama anggaran belum keluar dari Kemenkeu, maka Bawaslu akan menyediakan anggaran untuk DKPP dalam menyelenggarakan sidang-sidang,” kata pria yang meraih gelar Doktor Ilmu Politik di UNPAD ini.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II yang bertindak sebagai pemimpin rapat, Herman Khaeron, menyebutkan bahwa Komisi II DPR telah menerima penjelasan DKPP terkait anggaran DKPP untuk sisa tahun ini yang dialokasikan melalui Bawaslu.
“Sedangkan terhadap usulan anggaran tambahan sebesar 147.169.784.000 agar dalam masa transisi anggaran dimasukan dalam usulan anggaran Kementrian Dalam Negeri tahun 2020 untuk dibahas lebih lanjut bersama Komisi II DPR RI pada rapat pembahasan RAPBN tahun 2020 selanjutnya,” kata Herman membaca kesimpulan rapat.
“Komisi II DPR RI meminta kepada Pemerintah cq Kementrian Dalam Negeri agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020 DKPP dijadikan sebagai Satker yang memiliki bagian anggaran sendiri,” tutupnya.
Hadir dalam RDP Komisi II DPR RI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DKPP RI Harjono, Plt. Sekretaris BNPP, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno, serta jajaran sekretariat masing-masing lembaga. (columbus)