Bogor, DKPP- Selain membahas penyusunan buku dua tahun
DKPP, dalam rapat Monitoring dan Evaluasi kali ini juga membahas mengenai
pengembangan struktur organisasi di Biro Administrasi DKPP. Pembahasan ini
digelar pada rapat hari kedua, Kamis (27/11).
Rencana
pengembangan struktur organisasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tugas yang
diemban oleh staf/SDM DKPP, sementara jumlah staf yang terbatas. Jumlah
pengaduan yang begitu banyak memerlukan dukungan proporsionalitas organisasi
dan profesionalitas SDM.
“Saat
ini, urusan putusan atas pengaduan masih menggunakan sisa tenaga dan personil
di lingkungan DKPP, khususnya dari bagian persidangan, padahal karakteristik
persidangan beda dengan putusan,†kata Arif Ma’ruf Kasubbag Analisis dan
Verifikasi Wilayah II, Bagian Pengaduan, DKPP.
Terhadap
hal-hal tersebut, DKPP memberikan solusi berupa rencana pengembangan struktur,
penambahan satu bagian putusan yang didukung oleh tiga subbagian yakni
subbagian penyusunan putusan, subbagian data, dokumentasi dan pengarsipan
putusan, dan subbagian pengarsipan putusan.
Hadir
dalam acara ini anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Prof.
Anna Erliyana, Tenaga Ahli DKPP Dr. Ihat Subihat, Dr. Syopiansyah Jaya Putra,
Dr. Firdaus, Kabag Administrasi Umum Yusuf, Kabag Pengaduan Dini Yamashita,
Plt. Kabag Persidangan Dr. Osbin Samosir beserta para staf di jajaran
kesekretariatan DKPP. (sdr)