Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan anggota Prof Muhammad, Prof Teguh
Prasetyo, Ida Budhiati dan Alfitra Salamm beraudiensi dengan Kapolri Jenderal
Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa
(17/10/2017) pukul 08.30 WIB. Rombongan DKPP diterima langsung oleh
Tito bersama petinggi Polri.
Menurut Ida Budhiati, pertemuan ini bertujuan untuk membahas memorandum
of understanding (MoU) dengan Polri terkait peminjaman sarana video
conference milik Polri. MoU DKPP dengan Polri ini telah terjalin sejak
Ketua dan Anggota DKPP periode 2012-2017. “Kemudian MoU ini diperbarui lagi
bersamaan ketua dan anggota DKPP periode sekarang, (2017-2022, red),†jelas
mantan anggota KPU RI itu.
Ida yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah itu melanjutkan
bahwa video conference ini sangat membantu DKPP dalam
menjalankan tugas khususnya saat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik
penyelenggara Pemilu. Bagi daerah-daerah yang jauh, khususnya Teradu dari
kabupaten/kota tidak perlu datang ke Jakarta. Mereka cukup datang ke Mapolda
setempat. Begitu juga dengan Tim Pemeriksa Daerah dan Pengadu. “Video
conference ini sangat efisien bagi bagi DKPP maupun bagi pihak yang beperkara,â€
ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Kapolri sangat merespon positif dengan adanya MoU
ini. “Pak Kapolri menyampaikan bahwa Polri mendukung para stakeholders dalam
menyukseskan Pemilu,†jelas dia. [Teten Jamaludin]