Jakarta, DKPP
– Tahun 2015 adalah tahun ketiga dibentuknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP). Di tahun ini DKPP ingin mengembangkan dirinya menjadi “centre of
excellencess.†Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara DKPP,
Nur Hidayat Sardini pada rapat yang membahas Sistem Informasi Peradilan Etika
Penyelenggara Pemilu (SIPEPP) Rabu (21/1).
Pada 2015 ini banyak rencana yang
ingin dilakukan DKPP sesuai yang ditelah tetapkan. Pada intinya adalah untuk meningkatkan kualitas
kinerja dan kualitas produk DKPP. Selain meningkatkan kualitas kinerja/kapasitas melalui capacity
building atau in house training kepada semua staf, baik bagian umum, pengaduan, maupun
persidangan, DKPP juga
akan terus menyusun dan meningkatkan
SOP (standard operating procedure).
“ DKPP akan menjadi pusat
pengembangan etika berbangsa dan bernegara melalui pengembangan etika berpemilu yang dimulai dari
penerbitan jurnal dan buku sudah ditetapkan sebagai program yang di tempatkan sebagai prioritas akan dilaksanakan
tahun 2015,†kata Sardini.“
Selama ini rencana
penerbitan sudah dirintis sejak awal, namun membludaknya
perkara tahun 2014 terkait dengan Pileg dan Pilpres yang harus ditangani sehingga rencana ini belum dapat
direalisasikan. Tahun 2015 ini paling kurang dengan batas waktu bulan Juni
penerbitan jurnal etika dan buku-buku sudah harus terealisasi†lanjut dia.
Rapat dihadiri oleh Kabag Pengaduan Dini
Yamashita, Tenaga Ahli DKPP, Syopiansyah Jayaputra, Ihat Subihat, Kasubbag Pengaduan
Titis Adityo Nugroho, Arif Ma’ruf, Ferry Yanuar Martedi, Kasubbag Persidangan, Soleh
dan staf di lingkungan sekretariat DKPP.
Pada kesempatan ini pula Tenaga Ahli
DKPP, Syopiansyah Jayaputra mempresentasikan Sistem Informasi Peradilan Etika
Penyelenggara Pemilu (SIPPEP).
“Sistem Informasi Peradilan
Etika Penyelenggara
Pemilu [SIPEPP] merupakan sistem informasi yang mendukung proses pengaduan dan/atau laporan dugaan dan
persidangan serta putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, terdiri dari Sistem Utama dan Sistem Pendukung.
Sistem Utama terdiri dari Website DKPP, e-Pengaduan, e-Persidangan,
e-Administrasi,
dan e-Kearsipan.
Sedangkan Sistem Pendukung terdiri dari e-Monev, e-Kepegawaian,
e-Keuangan, e-Inventaris,
e-Procurement,†papar Syopian
“Dalam Rencana Strategis
SIPEPP, pengembangan Sistem Utama pada tahun 2014, sedangkan Sistem Pendukung
secara terintegrasi akan dilaksanakan pada tahun 2015,†tambah mantan
Dekan UIN ini.
“Melalui SIPPEP
ini diharapkan DKPP asas “good
governanceâ€, antara lain profesional, transparan, dan akuntabel dapat
terwujud. Sistem ini akan
memudahkan para justice seeker DKPP karena Pengaduan akan menggunakan sistem aplikasi secara
elektronik (e-pengaduan),†pungkas Syopian.
Rencananya DKPP SIPPEP ini akan dilaunching pada
bulan Juni 2015 bersamaam dengan perayaan ketiga dibentuknya lembaga penegak
kode etik penyelenggara pemilu. [Diah Widyawati]