Bogor, DKPP – Setelah
perancangan aplikasi Sistem Informasi Data Verifikasi Materiel Pengaduan
(Sidasimadu) atau E- Pengaduan, kini DKPP akan melakukan penerapan
aplikasinya.
Tadi malam Bagian Administrasi Pengaduan Biro Administrasi Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu mengadakan penerapan aplikasi Sistem Informasi
Data Verifikasi Materiel Pengaduan (Sidasimadu) di Bogor, Senin
(26/11/2017). Hadir Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Prof Muhammad, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati.
Prof Muhammad mengatakan, pihaknya mengapreasi terhadap sistem aplikasi
ini. Pasalnya, dengan aplikasi ini akan memudahkan informasi dan status perkara
bagi para pencari keadilan. “Aplikasi ini memudahkan dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat,†katanya.
Dia menambahkan, dengan sistem aplikasi ini akan memudahkan dalam
mengkontrol pergerakan informasi. Namun, sebelum sistem ini berjalan, pihaknya
ingin memastikan seluruh internal melek terhadap teknologi informasi ini.
Sementara Dini Yamashita, kepala Bagian Administrasi Pengaduan Biro
Administrasi DKPP, saat ini aplikasi ini masih dalam bentuk persiapan. Pihaknya
akan menerapkan aplikasi ini secara resmi kedepannya. [teten jamaludin]