Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) akan menggelar sebelas sidang yang digelar di Jayapura, Papua.
Sebelas sidang tersebut akan digelar pada Rabu – Kamis ( 1-2 Oktober 2014) dan
terdiri atas 17 perkara.
Sidang
tersebut akan dipimpin langsung oleh empat Anggota DKPP yakni Nur Hidayat
Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti dan Nelson Simanjuntak.
Selain itu empat anggota DKPP ini juga akan dibantu oleh Tim Pemeriksa Daerah
Provinsi Papua, yakni Jeje Lebelauw, Marthen Ferry Kareth yang keduanya
merupakan perwakilan Unsur Masyarakat, dari unsur Bawaslu Robbert Y Horik dan Feggie Wattimena, dan dari KPU
Sombuk Musa Yosep, dan Beatrix Wanane.
“Mengingat
banyaknya perkara yang akan disidangkan di Papua nanti, maka sidang nanti akan
digelar di dua tempat, yakni Polda Papua dan KPU Prov Papua,†kata Sekretaris
Persidangan DKPP Osbin Samosir.
Sidang
yang akan digelar di Polda Papua yakni sidang untuk perkara KPU Provinsi Papua
yang akan digelar pada Rabu, (1/10) pkl 09.30 WIT yang akan dipimpin oleh empat
orang Anggota DKPP, selanjutnya sidang untuk perkara KPU Kab Yapen pukul 13.00
WIT dan sidang perkara KPU Kab Yahukimo pukul 15.30 WIT. Sedangkan untuk hari
berikutnya, Kamis (2/10) DKPP kembali menggelar 3 sidang di Polda yakni, KPU
Kab Tolikara pukul 09.30 WIT, KPU Kab Lanny Jaya pukul 13.00 WIT, dan KPU Kab
Jayawijaya pukul 15.30 WIT.
Sementara
itu, sidang yang digelar di KPU Prov Papua meliputi sidang KPU Kab Mimika yang
digelar pada Rabu (1/10) pukul 13.00 WIT, dan KPU Bovendigoel pukul 15.30 WIT.
Sedangkan untuk hari berikutnya Kamis (2/10)
akan digelar sidang KPU Kota Jayapura pukul 09.30 WIT, KPU Kab Waropen
pukul 13.00 WIT, dan Panwaslu Sarmi pukul 15.30 WIT.
“Dengan
pembagian sidang di dua tempat seperti ini akan lebih efisien untuk semuanya,â€
tutup Osbin. (Rilis Humas)