Jakarta, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun
2018 sudah memasuki tahapan. Ada 171 daerah yang akan melaksanakan hajatan lima
tahunan ini. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 17 Pemilihan Gubenur dan Wakil
Gubenur, 115 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 39 Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota.
“Itu artinya, pemerintah akan mengeluarkan biaya yang
sangat besar,†Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Harjono saat melakukan
kunjungan ke kantor Tempo Media Grup di Palmerah Barat, Jakarta, Selasa (12/9).
Harjono ditemani oleh Anggota DKPP lain, Alfitra Salamm, dan Prof Teguh
Prasetyo serta staf sekretariat Biro Administrasi Umum DKPP. Rombongan diterima
oleh Sunudyantoro, redaktur utama Koran Tempo. Menurut Harjono, biaya demokrasi
itu sangatlah mahal. Untuk itu, pelaksanaan haruslah berkualitas dan
berintegritas. “DKPP akan mengawal pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan
berkualitas,†sambungnya.
Langkah yang bakal dilakukannya adalah melakukan
sosialisasi penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Daerah-daerah yang selama
ini banyak pengaduan ke DKPP akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan
sosialisasi ini. “Ini merupakan langkah pencegahan atau preventif,†ujar dia.
Mantan Anggota Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, pihaknya
mengubah paradigma bahwa banyaknya pengaduan yang masuk dan perkara yang
diputus bukan lagi menjadi tolak ukur prestasi kinerjanya. Tolak ukur
keberhasilan adalah pengaduan berkurang karena para penyelenggara Pemilu sudah
mengerti dan paham akan etika. “Profesi memiliki kode etik. Kode etik melangkah
terlebih dahulu daripada hukum,†ucapnya.
Alfitra Salaam menambahkan bahwa posisi atau peran lembaganya dalam pelaksanaan
Pemilu adalah sebagai quality control. Berdasarkan pengalaman DKPP dalam
menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pengaduan yang masuk
sebagian besar terkait dengan kelalaian dan profesionalisme dari penyelenggara
Pemilu. Untuk itu, ia yang menangani bidang sosialisasi akan intensive
mengkampanyekan penegakan kode etik. [Teten Jamaludin]