Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait Pemahaman Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Teknik Beracara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Bogor, Jawa Barat.
Acara yang dilaksanakan pada 16-18 November 2020 ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi tentang KEPP serta pemahaman secara masif terhadap masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan dalam mewujudkan proses dan hasil penyelenggara pemilihan umum yang demokratis dan bermartabat berdasarkan amanat perundan-undangan yang berlaku.
Ada tiga tujuan dari diadakannya FGD ini. Pertama, mengetahui faktor-faktor yang menjadi tantangan dan hambatan pemahaman pelanggaran KEPP dan teknik beracara. Kedua, mendapatkan formula yang efektif, efisien pemahaman pelanggaran KEPP dan teknik beracara. Tujuan terakhir adalah memahami etika KEPP secara masif.
Peserta dari kegiatan ini adalah jajaran Sekretariat DKPP, khususnya Bagian Fasilitasi Teknis Pengaduan. Hadir dalam FGD ini Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno. Selain itu, DKPP juga mengundang Kepala Biro Hukum KPU RI.
Sementara itu, sejumlah narasumber yang dihadirkan antara lain adalah Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Tim Asistensi Bawaslu RI Ihsan, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pancasila Muhammad Ruliyandi, dan Direktur Puspol Indonesia Muslim. [Humas DKPP]