Ambon, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Maluku, Ambon, Selasa (1/12/2020), pukul 16.00 WIT.
Rapat ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm dan diikuti oleh sejumlah penyelenggara pemilu Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan ini Alfitra menegaskan pentingnya menjaga etika oleh penyelenggara pemilu. Sebab penyelengara pemilu adalah pusat perhatian bagi masyarakat.
Karenanya, ia berpesan agar penyelenggara pemilu mampu menjaga sikap dan perilakunya agar tidak menimbulkan masalah.
“Seperti postingan-postingan media sosial, status dan lain sebagainya. Untuk itu perlu sekali berhati-hati,” katanya.
Alfitra menegaskan, penyelenggara pemilu bukan hanya komisioner KPU, Bawaslu atau DKPP. ASN yang merupakan jajaran Sekretariat KPU, Bawaslu, dan DKPP juga disebut Alfitra sebagai penyelenggara pemilu.
“Dan bagi PNS sama pentingnya dengan menjaga netralitasnya, ini harus dijaga dengan baik,” pesannya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Rengat, Provinsi Riau ini juga berharap agar seluruh penyelenggara pemilu tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020 yang akan diadakan pada 9 Desember 2020.
Terkait ini, Alfitra memandang bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan tegaknya kode etik penyelenggara pemilu pasca Covid-19.
“Covid ini memang fenomenal di mana mempunyai kedisplinan pada kesehatan dan ini harapannya mendapat nafas kedisiplinan yang sama dengan etik agar lebih profesional dan integritas,” terang mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
“Semangat displin penyelenggara,” seru Alfitra menutup sambutannya.
Untuk diketahui, kegiatan ini diadakan sebagai media koordinasi untuk menyiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XI/2020 yang digelar pada Rabu (2/11/2020) pukul 09.00 WIT. [Humas DKPP]