Makassar, DKPP – Untuk menghindari kemungkinan dari persangkaan yang yang tidak perlu, disarankan kepada setiap penyelenggara Pemilu untuk tidak menerima tamu di luar kantor. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, sesuai kode etik penyelenggara Pemilu, setiap penyelenggara Penyelenggara Pemilu mesti netral dan netralitasnya nyata-nyata tampak dan itulah disebut imparsial.
“Untuk menghindari syakwasangka dari siapapun, dalam situasi Pemilu tahun 2014 ini, setiap anggota KPU dan Bawaslu serta jajarannya, lebih baik misalnya, menerima tamu di kantor saja, menghindari pertemuan-pertemuan yang orang dengan gampang terbit syakwasangka”, saran Sardini, saat menjadi nara sumber Orientasi Tugas Anggota KPU Kab/Kota se-Sulsel, di Makassar, belum lama ini.
“Bertemu kepada tidak ada larangan. Hanya saja, dalam suasana Pemilu ini, kita perlu ekstra hati-hati. Karena siapa tahu di belakang hari, orang akan memermasalahkannya. Jangan merasa sekarang tak masalah, namun sesuai pengalaman selama ini, ketika tidak ada masalah, segala sesuatunya tak akan masalah. Tapi andaikan seseorang yang kebetulan tak jadi caleg, segala kelemahan penyelenggara Pemilu dicari-cari. Maka tak ada salahnya bila kita hati-hati sejak sekarang”, imbuh mantan Ketua Bawaslu ini.
Dia menambahkan, saat menerima tamu di kantor pun mesti hati-hati. Apabila menerima tamu yang memiliki potensi sejenis, bila dipandang perlu, komisioner minta didampingi anggota atau staf. “Bila pun kelak ada masalah, mereka bisa jadi saksi. Intinya, kita menutup segala kemungkinan yang berpotensi menerbitkan syakwasangka,” pungkas sarannya. (ttm)