Jakarta, DKPP- Budiman
Pasaribu,
anggota KIP Kab Aceh Tenggara diadukan oleh rekannya yakni ketua dan anggota
KIP Kab Aceh Tenggara. Pasalnya, Teradu telah menghilang sejak tanggal 21 Mei
2017. Menurut para Pengadu, Budiman tidak memberikan kabar keberadaannya hingga
detik ini baik kepada rekan-rekannya di KIP Kab Aceh Tenggara juga kepada
keluarganya. Dia juga tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai
anggota KIP Kab Aceh Tenggara. Dedy Mulyana Selian, ketua KIP.
Kab Aceh Tenggara bersama dua anggota lainnya yakni Fitriyana dan
Sudirman mengaku melaporkan Budiman ke DKPP setelah berkonsultasi dengan KIP
Aceh dan KPU RI.
Lebih jauh dia
juga menjelaskan tentang kronologi hilangnya Budiman. Menurutnya, Teradu
diketahui menghilang sejak kegiatan Rapat Evaluasi Pilkada Aceh Tahun 2017 yang
diselenggarakan di Kota Subussalam. Dedy menjelaskan bahwa berdasarkan
informasi dari istrinya Teradu sudah berangkat terlebih dahulu, namun ternyata
tidak sampai di lokasi.
“Pada tanggal 20
Mei malam,
anggota kami ibu Fitria singgah di rumah bapak Budiman Pasaribu untuk mengajak
beriringan berangkat ke kota Susbussalam. Namun, istrinya menginformasikan
bahwa bapak Budiman sudah berangkat duluan antara tanggal 16 atau 17 Mei dari
rumah. Namun, informasi ini kami dapatkan setelah dari kegiatan rapat Evaluasi
Pilkada Aceh Tahun 2017 pada tanggal 21 sampai 23 Mei 2017. Manakala pak
Budiman sama sekali tidak hadir pada acara itu. Dan dipastikan, ketika
dihubungi lewat HP juga tidak aktif,†terang Dedy.
“Saya memang
terpisah dengan ketua dan berangkat duluan. Pak ketua meminta saya untuk singgah di rumah pak
Pasaribu, jadi saya singgah. Ketika saya singgah ada istrinya di rumah, dia
menyampaikan kalau suaminya sudah duluan. Saya pikir duluan itu maksudnya satu
jam sebelum saya. Saat itu saya tidak terfikir untuk bertanya lebih lanjut, â€
imbuh Fitriyana.
Teradu, yakni
Budiman diketahui menghilang setelah dia tidak hadir dalam kegiatan rapat di kantor
usai kegiatan rapat evaluasi di kota Subusslam. Berawal dari Fitriya yang
menghubungi istri dari Budiman untuk menanyakan keberadaan Teradu karena
nomornya tidak aktif. Menurut Fitriya, istri dari Teradu juga tidak tahu
keberadaan dari suaminya karena dia menganggap suaminya masih bertugas dengan
rekan-rekannya di kota Subusslam. Hingga kemudian, Rivaldo anak dari Teradu
melaporkannya ke polisi.
Fitriya
mengungkapkan bahwa sebelum Teradu menghilang, dia melihatnya gelisah. Teradu
bercerita kepadanya kalau sedang memikirkan ancaman dari tetangga yang ingin
membunuhnya karena disebut sebagai provokator. Selain itu, dia mengaku sudah
terlanjur menerima DP penjualan mobilnya sebesar 5 juta rupiah, padahal dia
tidak ingin menjualnya. Hal itu diungkapkannya dalam sidang DKPP yang diketuai
oleh Alfitra Salamm dengan didampingi Prof Muhammad dan Tim Pemeriksa Daerah
wilayah Aceh. Selain itu, Fitriya juga menjelaskan tidak ada masalah pribadi
dengan anggota lainnya.
Dalam sidang
pemeriksaan yang dilakukan dengan vidcon ini antara ruang sidang DKPP di
Jakarta dengan ruang sidang di kantor Bawaslu provinsi Aceh, juga menghadirkan
Yessy selaku anak dari Teradu. Dengan terisak, Yessy menjelaskan bahwa ayahnya
telah hilang sejak bulan Mei 2017.
“Kontak terakhir
dengan Papa seminggu sebelum tanggal 23 Mei. Papa selalu rutin menghubungi kita
seminggu sekali. Tapi sebelum tanggal 23
beliau tidak ada kontak lagi dan kami hubungi juga tidak aktif. Hingga sekarang
belum aktif juga,†kata Yessy.
“Saya sedang
mempersiapkan pernikahan di bulan Juli, sehingga komunikasi kita intens minimal
sekali seminggu telepon untuk mempersiapkan Juli 2017 itu,†imbuhnya.
Terhadap perkara
nomor 118/DKPP-PKE-VI/2017 ini, sebelum menutup sidang, Alfitra meminta istri
dari Teradu dihadirkan pada pemeriksaan selanjutnya.
“Kita sudah
mendapatkan keterangan dari putri bapak Budiman Pasaribu, KIP Aceh sebagai
pihak terkait dan KIP Kab Aceh Tenggara. Berdasarkan ketentuan Pedoman Beracara
Pasal 24 ayat 2 Jika Teradu tidak hadir pada sidang pertama, maka akan diselenggarakan
kembali sidang kedua. Maka, Kami mohon untuk dihadirkan juga istri dari Teradu dalam
sidang kedua,†tutupnya. (Foto dan
Berita: Irmawanti)