Jakarta,
DKPP-
Pasca cuti bersama Idul Fitri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali
menggelar sidang pemeriksaan untuk perkara yang berkaitan dengan Pileg, Kamis 7/8
pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung di ruang sidang DKPP ini,
dipimpin langsung oleh Prof Jimly Asshiddiqie dan didampingi Tim Pemeriksa
Daerah Wilayah Banten, yakni Pramono Ubaid dari unsur Bawaslu Provinsi Banten
serta Enan Nadia dan Boyke Pribadi, keduanya berasal dari unsur masyarakat/akademisi.
Perkara yang bernomor
180/DKPP-PKE-III/2014 ini, mendudukkan Adnan Hasyim anggota KPU Kab Serang sebagai
Teradu. Dalam lampiran aduan, Pengadu yang bernama M. Abnas, Caleg DPRD Kab
Serang sekaligus pimpinan anak cabang partai Gerindra di Kab. Serang menyatakan
bahwa Teradu telah meminta dana pengamanan kepada partai Gerindra.
“Anggota KPU Kab
Serang atas nama Adnan Hamsin dalam Pemilu legislatif 2014 telah meminta dana pengamanan
kepada DPC partai Gerindra Kab. Serang sebesar Rp10.000.000 dan Rp25.000.000,
kata Abnas dalam pembacaan dalil aduannya dalam sidang DKPP.
Dalam kesempatan yang
diberikan panel majelis untuk menjawab dalil aduan, Teradu menyanggah adanya
aliran dana.
“Kami sebagai KPU
sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kami tidak meminta dan menerima
dana sebagaimana dalil aduan Pengadu,†tegas Adnan.
Untuk memperkuat
dalil aduannya, Pengadu menghadirkan 5 orang saksi dan telah didengar
keterangannya, dalam sidang kali pertama ini.
“Dana 25 dan 10 juta
itu betul, saya menyerahkan langsung yang 10 juta itu sekitar tanggal 23 bulan
Agustus 2013 dalam amplop kecil berwarna putih berlogo partai Gerindra, bersama
ketua DPC. Kami dibawa ke ruang ketua KPU oleh saudara Adnan, kemudian uang 10
juta tersebut kami serahkan di ruangan ketua KPU. Di ruangan tersebut adapula
Ketua KPU,†kata Muhajirin selaku saksi Pengadu sekaligus sekretaris DPC Partai
Gerindra Kab Serang dalam pemeriksaan DKPP.
“Kemudian untuk yang
25 juta, kami serahkan sekitar awal bulan Maret yang juga diserahkan di ruangan
Ketua KPU,†imbuhnya.
Dalam keterangan
Muhajirin pula, disampaikan bahwa pemberian dana tersebut dilakukan untuk
melancarkan proses administrasi dan mengamankan suara dari partai Gerindra.
Sebelum sidang
ditutup, ketua panel sidang menyampaikan bahwa sidang ini harus menjadi
pelajaran bagi kita semua, karena berburu jabatan kita bisa jadi lupa dengan
kemuliaan. Sehingga lebih baik kita
mencari kemuliaan di hadapan Tuhan. (tyk)