Jakarta, DKPP – Anggota KPU Kabupaten
Polewali Mandar, Fitrinela Patonagi, diperiksa DKPP, Selasa (30/5). Dia diadukan
oleh Mulyadi Pengurus Koordinasi Cabang PMII Provinsi Sulawesi Barat. Pasalnya
Teradu menduga Fitrinela Patonagi memiliki KTP ganda yakni di Kota Makassar dan
Kabupaten Polewali Mandar. Menurut Mulyadi, Teradu masih terdaftar di dalam DPT
KPU Kota Makassar pada Pilpres 2014 lalu.
Dalam sidang pemeriksaan melalui video conference yang
dipimpin oleh Saut Hamonangan Sirait di Ruang Sidang DKPP,
Jakarta dan Tim Pemeriksa Daerah di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,
dalil aduan tersebut dibantah oleh Fitrinela yang hadir dalam sidang
pemeriksaan DKPP. Dia menjelaskan bahwa KTP Makassar yang dimilikinya telah dimatikan
sejak dirinya memiliki KTP Kabupaten Polewali Mandar.
“Nama saya ada di DPT Pilpres
2014 karena DPT tersebut masih menggunakan data lama,†jelas Fitrinela
“DPT KPU Kota Makassar masih
menggunakan KTP Makassar saya yang telah dimatikan atau tidak berlaku lagi
sejak saya memiliki KTP Kabupaten Polewali Mandar,†imbuhnya.
Sebelum sidang ditutup, Saut
menyampaikan bahwa ini bukan persoalan rumit dan tinggal pembuktian dengan
dokumen.
“Kami mendengar pengaduan dan
seluruh jawaban. Setelah kami mendengar, kami akan melihat pembuktiannya baik
yang disampaikan Pengadu dan Teradu,†tutupnya. (Irmawanti)