Jakarta, DKPP – Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di 270 kabupaten, kota, dan provinsi tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP menuturkan pilkada dengan pandemi merupakan dua hal bertentangan.
Pilkada identik dengan kompetisi terbuka, penuh keramaian (kampanye) dan saling sikut antara kandidat, partai politik, dan pendukung. Sedangkan pandemi identik dengan sepi dan jaga jarak antar satu dengan lainnya.
“Dua hal yang sangat kontras dan bertentangan kemudian dipertemukan di tahun 2020 ini,” ungkap Didik dalam pembukaan Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Regional III yang diselenggarakan di Kota Makassar pada Kamis (29/10/2020) malam.
Didik menambahkan, penyelenggara pemilu didukung pemerintah, kepolisian, dan TNI berhasil mengubah persepsi dan kekhawatiran masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada kerumunan dalam tahapan pengumuman pasangan calon dan pengundian nomor urut. Padahal di tahapan sebelumnya (pendaftaran pasangan calon) identik dengan kerumunan yang membuat masyarakat cemas.
“KPU melakukan ini, begitu juga Bawaslu luar biasa kerjanya. Didukung oleh kepolisian dan TNI dalam mengantisipasi ini (kerumunan). Kalau terjadi lagi, kita semua tahu dampaknya seperti apa,” lanjut Didik.
Mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 ini (Bawaslu sekarang, red) meminta penyelenggara tetap waspada dan jeli dengan berbagai upaya yang dilakukan pasangan calon, tim sukses, partai politik maupun pendukung dalam tahapan pilkada serentak di masa pandemi ini.
“Akan banyak problem etik yang akan dihadapi DKPP ke depan ini sebagai dampak dari pilkada yang diselenggarakan di masa pandemi,” pungkasnya. (Humas DKPP)