Tangsel, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto menyerukan kepada semua insan media di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mewartakan setiap pelanggaran yang terjadi pada masa tenang Pilkada serentak Tahun 2020 ini.
Seruan ini disampaikannya saat kegiatan “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (NGETREN Media)” di Kota Tangsel, Senin (7/12/2020).
Untuk diketahui, Tangerang Selatan merupakan satu dari 270 daerah yang mengadakan Pilkada pada Rabu lusa, 9 Desember 2020.
“Jadi, kalau teman teman mendapati fakta pelanggaran Pasangan calon (Paslon) di masa tenang, beritakan!,” jelas Didik.
Menurut Didik, masa tenang Pilkada 2020 harus menjadi momen di mana aktivitas kampanye dan semua hal yang berhubungan dengan pemilihan nihil sama sekali. “Jadi peran serta media di masa tenang, justru sangat dibutuhkan. Terlebih terhadap informasi-informasi soal pelanggaran,” bebernya.
Saat ditanya terkait iklan media sebagaimana diatur dalam UU Pilkada, yang kerap dijadikan alasan bagi peserta Pilkada untuk mengintervensi isu di media, Didik menjawab bahwa UU Pilkada bukanlah regulasi utama yang harus diikuti oleh insan pers.
Insan pers, katanya, harus tetap berpedoman kepada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
“Jadi, saya rasa tinggal berikan perimbangan dalam pemberitaannya,” kata eks Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah hal yang dapat berpotensi membuat pelaksaan pemungutan suara tidak optimal. Selain protokol kesehatan, ia menyebut musim hujan sebagai hal nonteknis yang harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu agar warga atau pemilih tetap antusias datang ke TPS.
Sebagai informasi, selain Didik, kegiatan NGETREN Media juga dihadiri oleh sejumlah pembicara lainnya, yaitu Dekan FISIP UIN Syarief Hidayatullah Prof. Ali Munhanif, dan Pemimpin Redaksi Merahputih.com Thomas Aquanio Kukuh.
Senada dengan Didik, Thomas Aquanio Kukuh pun menegaskan bahwa peran media sangatlah sentral dalam masa tenang atau seluruh tahapan Pilkada. Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, ia menyebut bahwa media massa memiliki dua tugas sekaligus, yaitu mengawasi protokol kesehatan Covid-19 dan esensi dari Pilkada itu sendiri.
Esensi yang dimaksudnya adalah tentang bagaimana melahirkan pemimpin daerah yang dapat mensejahterakan rakyatnya, pemimpin yang tidak korupsi, serta pemimpin yang memenangkan pilkada tanpa kecurangan.
“Pesan saya ke teman-teman media, kita bertanggung jawab untuk mensosialisasikan esensi pilkada dan tetap mengawasi protokol kesehatan jelang pemungutan suara,” jelas pria yang akrab disapa Kukuh ini.
Sementara itu, Ali Munhanif menyoroti bagaimana dinamika dan situasi politik di Tangsel selama tahapan berlangsung. Ia bersyukur bahwa kondisi Tangsel tidak “sepanas” yang diperkirakan sebelumnya.
Kendati demikian, Ali meminta penyelenggara pemilu untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi-potensi pelangaran selama masa tenang.
“Baik KPU dan Bawaslu ataupun penyelenggara tingkat ad hoc harus bersinergi,” ujarnya. [Humas DKPP]