Banyumas, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP menegaskan DKPP bukan momok menakutkan melainkan mitra bagi penyelenggara pemilu, KPU maupun Bawaslu.
Penegasan itu disampaikan Didik dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10/2020) sore.
Rapat dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Banyumas, serta Koordinator Sekretaris KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas.
“DKPP ini bukan momok untuk penyelenggara pemilu. Melainkan sebagai mitra bagi penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu,” ungkap Didik.
Didik menambahkan penyelenggara pemilu tidak perlu takut dengan DKPP. Kehadiran DKPP seharusnya menjadi pemicu untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“DKPP ini tidak perlu ditakuti, namun bisa membuat kita (penyelenggara pemilu) bekerja maksimal bahwa ada norma dan aturan yang harus kita ditaati dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, pria kelahiran Tuban, Jawa Timur ini, menekankan pentingnya penyelenggara pemilu memegang teguh prinsip mandiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Didik mengatakan jika kemandirian penyelenggara pemilu sedianya dimulai dari proses seleksi atau rekrutmen yang harus bebas dari campur tangan serta kepentingan pihak mana pun.
“Sejak kasus Wahyu Setiawan (mantan Anggota KPU) ini terbuka semua, kita menjadi paham bahwa prinsip kemandirian menjadi krusial,” pungkas pendiri Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) ini.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini dilaksanakan dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 95-PKE-DKPP/IX/2020 pada Jumat (9/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Sukirman yang mengadukan Imam Nurhakim, Joko Prabowo, Setiawati, Misrad, dan Teguh Irawanto selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga. (Humas DKPP)