Manado, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP mengapresiasi partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Utara, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Keterlibatan perempuan dalam politik di provinsi dengan julukan ‘Nyiur Melambai’ ini selalu menjadi yang terdepan dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Didik dalam Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado.
“Saya concern soal gender dalam pemilu. Memang Sulawesi Utara ini selalu yang terdepan soal partisipasi perempuan dalam politik atau pemilu, memang luar biasa,” ungkap Didik pada Minggu (29/11/2020).
Didik menambahkan kesadaran politik perempuan untuk merepresentasi kaumnya di Sulut jauh di atas rata-rata. Tidak ada lagi pembatas antara perempuan dan laki-laki dalam politik dan pemilu di provinsi ini.
“Apa yang terjadi di Sulawesi Utara ini harus di-share (dibagikan) dan menjadi insiprasi bagi daerah lainnya yang masalah dengan gendernya tidak selesai-selesai,” sambung mantan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.
Selain itu, penyelenggara pemilu kembali diingatkan untuk menjadi pelopor dan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari.
Penyelenggara pemilu yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan menjadi masalah atau dipermasalahkan oleh masyarakat pemilih. Petugas di lapangan mulai dari tingkat TPS, desa, hingga kecamatan harus menjadi garda terdepan penerapan protokol kesehatan.
“Jangan sampai saat hari H pencoblosan, 9 Desember 2020 nanti terlihat tidak taat protokol kesehatan. Petugas di lapangan harus benar-benar menaati protokol kesehatan Covid-19,” lanjut Didik.
Sebagai informasi, Rapat Persiapan dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini dilaksanakan dalam rangka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP pada Senin (30/11/2020) pukul 09.00 dan 13.30 WITA di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Rencananya Majelis DKPP yang dipimpin Didik Supriyanto akan memeriksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dalam perkara 130-PKE-DKPP/X/2020, 131-PKE-DKPP/X/2020, 141-PKE-DKPP/XI/2020, dan 142-PKE-DKPP/XI/2020. (Humas DKPP)