Ternate, DKPP – Jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) kembali mengajak media massa di Maluku Utara mengawasi kinerja Bawaslu dan KPU agar bekerja secara mandiri dan profesional.
Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP., MIP mengatakan meski pilkada digelar di tengah pandemi, penyelenggara harus tetap profesional menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Media di Maluku Utara harus ikut mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran kode etik,” ungkap Didik dalam kegiatan Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Hotel Muara Ternate, Selasa (17/11/2020) malam.
Media massa baik itu cetak maupun elektronik berperan menciptakan suasana pesta demokrasi yang kondusif. Media juga telah menjadi mitra kerja bagi tiga lembaga penyelenggara pemilu yaitu DKKPP, KPU, dan Bawaslu.
Didik menambahkan media merupakan unjuk tombak dari pada penyebaran informasi kepada masyarakat secara independen. “Karena apa yang diberitakan menyangkut kepentingan bangsa, karena kita tahu benar bahwa rekan-rekan wartawan juga mempunyai kode etik,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, mantan Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini mengajak media massa Maluku Utara untuk berkolaborasi serta memberikan edukasi dengan DKPP mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang berintegritas dan bermartabat.
“Kita perlu kolaborasi dan efektifitas peran media dalam edukasi pilkada yang bermartabat,” pungkas Didik. (Humas DKPP)