Surabaya, DKPP – Bimtek adalah refreshing, mengingat-ingat kembali dalam suasana yang menyenangkan karena dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Bimtek juga adalah sharing pengalaman. Sharing pengalaman penting bagi DKPP untuk meningkatkan kualitas persidangan dan juga tentu kualitas putusan DKPP. Hal ini diungkapkan Didik Supriyanto masih dalam acara Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) Regional II, di Surabaya, 22-24 Oktober 2020.
“Tentu kita semua percaya bahwa semua putusan-putusan yang kita ambil selama ini memang sudah yang terbaik, meskipun selalu saja ada masalah salah satunya dokumen-dokumen yang masuk, informasi-informasi yang kita dapatkan sebelum persidangan mungkin kurang detail, kurang rinci. Tetapi pada saat yang sama di DKPP tidak boleh melakukan dalam “investigasi”. DKPP harus pasif apapun yang ada, harus kita terima,” ujar Didik.
Menurut Didik, persidangan menjadi titik penting bagaimana informasi digali sedetail mungkin sehingga memudahkan majelis dalam pengambilan keputusan. Sharing ini sangat penting karena DKPP ingin putusan tetap berkualitas, mengingat semakin banyak varian dan kompleksitas masalah-masalah yang diadukan ke DKPP.
“Saya baru empat bulan di DKPP, tapi bisa merasakan bagaimana susahnya mengambil keputusan. Ada kasus-kasus yang mungkin besar sanksinya berat tetapi bisa dengan cepat diambil keputusan karena informasi keterangan saksi dan lain-lain lengkap. Sebaliknya banyak keputusan yang yang sederhana, ini perlu diperingatkan atau direhab tetapi berdebatnya bisa berjam-jam. Karena apa? Karena persoalan etik ini memang berbeda dengan persoalan benar-salah yang memang di teks peraturan perundang-undangan sudah cukup jelas buat kita semua,”lanjutnya.
Dalam situasi pandemi sekarang ini, Didik berharap masalah-masalah yang datang ke DKPP adalah masalah yang mudah diselesaikan. Di sisi lain Didik memimpikan adanya perdebatan intelektual karena masalahnya benar-benar menyangkut etika yang sejatinya.
Etika yang sesungguhnya menurut nya adalah persoalan-persoalan yang melampaui perundang-undangan yang secara jelas ada di undang-undang, peraturan KPU maupun Bawaslu.
Didik membayangkan misalnya suatu saat ada petugas dari KPU atau Bawaslu yang tidak bisa hadir di satu tahapan misalnya untuk verifikasi, di mana tahapan itu menyebabkan seseorang bisa menjadi terpilih atau tidak terpilih menjadi calon, tetapi petugas itu tidak bisa datang karena tidak dilengkapi dengan APD.
“Jika ini terjadi, apa yang harus kita putuskan? Salahkah petugas itu tidak dating? tapi petugas tidak datang karena tidak ada APD, misalnya. Persoalan-persoalan ini yang akan banyak menguras majelis pada saat persidangan pengambilan keputusan,” katanya.
Pandemi akan memberikan banyak pelajaran, bukan sekadar aturan main yang ada, bagaimana aturan itu perbaiki dan disederhanakan, tetapi juga problem-problem etik yang muncul, yang jika di situasi normal tidak terjadi atau tidak banyak terjadi. Oleh karena itu, menjelang hari H pilkada situasinya sudah mulai memanas.
Pandemi dan pilkada adalah dua hal yang berbeda. Di satu sisi pemilu atau pilkada sifatnya adalah kerumunan, di mana pun itu. Misalnya, orang berkumpul, beramai-ramai mendatangi kampanye, berdebat, saling adu argumentasi, dan ramai-ramai ke tempat pemungutan suara.
Di sisi lain, pandemi ini sifatnya adalah sunyi, harus sendiri. “Kita harus jaga jarak, tutup mulut. Dua hal yang sangat berbeda itu dipertemukan puncaknya tanggal 9 Desember nanti. Namun demikian,kita bersyukur atas sikap tegas pemerintah, polisi, KPU, dan Bawaslu proses kampanye bisa berjalan lebih baik.
“Belakangan ini aktivitas tim kampanye mulai menggeliat. Tim kampanye sadar bergerak di siang hari susah karena diawasi oleh polisi, Bawaslu, dikontrol KPU. Gerakan mereka di malam hari cukup kentara, cukup terasa. Ini adalah situasi untuk kita semua. Mengapa? Ketika sudah menjadi pasangan calon, tim kampanye meyakinkan pemilih. Ketika aksi door to door di rasa tidak efektif, maka mau tidak mau kerumunan terjadi dan bila kerumunan terjadi di malam hari pertanyaannya, apa yang bisa dilakukan oleh Bawaslu KPU polisi,” tanya Didik.
Ini akan jadi problematik. Oleh karena itu Didik berharap sharing tukar pikiran dalam forum bimtek ini sangat penting dalam rangka Bagaimana merespon apa yang akan terjadi di proses penyelenggaraan pilkada serentak 2020 mendatang.[Humas DKPP]