Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dalam RDP ini, Heddy paparkan kinerja DKPP. Antara lain dalam satu bulan terakhir ini, DKPP kebanjiran pengaduan sebanyak 55 pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu(KEPP).
“Dari 55 pengaduan ini hanya tiga yang berkaitan dengan tahapan pemilu,” tutur Heddy.
Selain itu, sambungnya, berkaitan dengan dugaan ketidakprofessionalan pelaksanaan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu, serta sidang ajudikasi sengketa pendaftaran partai politik.
“Ini diadukan oleh salah satu peserta partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi,” ujar Heddy
Pengaduan lainnya menyangkut verifikasi faktual dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu yang diadukan baik dari KPU tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU RI.
“Ada dua aduan yang justru diadukan oleh anggota KPU Kabupaten yang mengadukan atasannya, yaitu anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU RI” pungkasnya.
Pria kelahiran Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ini menerangkan bahwa dari 55 pengaduan masih dalam proses verifikasi material dan verifikasi administrasi.
Untuk diketahui, RDP ini diadakan untuk membahas tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Selain Heddy Lugito, hadir pula Anggota DKPP, J. Kristiadi, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dan jajaran Sekretrariat DKPP.
RDP juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). [Humas DKPP]