Mataram, DKPP – Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kota Mataram, Jumat (16/8/2024).
Dalam kegiatan ini, Ratna Dewi menyampaikan materi terkait “Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Menegakan Hukum Pemilu”.
Kepada jajaran Bawaslu se-NTB yang hadir, Ratna Dewi berpesan untuk tetap menjaga integritas dalam menegakan hukum yang akan dihadapi pada Pilkada tahun 2024.
“Integritas adalah prinsip etik yang fundamental yang harus dimiliki oleh seluruh penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara Pemilu sudah berintegritas haqulyakin hasil Pemilu akan berintegritas. Jadi ini menjadi tuntutan yang harus dimiliki penyelenggara pemilu,” ucap perempuan yang karib disapa Dewi ini.
Dewi mengatakan, menyelenggarakan Pemilu tidak cukup hanya berpegang pada rule of law, tapi juga harus sejalan dengan rule of ethics. Menurutnya, keduanya adalah tiang utama yang akan saling menopang penyelenggaraan Pemilu.
Dalam aspek rule of ethic, nilai-nilai yang harus dimiliki oleh penyelenggara Pemilu di antaranya adalah jujur dan adil.
Dewi meyakini, kejujuran seseorang akan beriringan dengan tingkat keamanan dan ketakwaan orang tersebut terhadap Allah SWT. Terlebih, aspek religius ini juga disebutkan dalam Pancasila yang menjadi dasar negara.
“Kalau kualitas keimanan dan ketawaan kita kepada Allah itu setiap hari bertambah baik, maka sudah seharusnya kejujuran ini akan terus terpelihara, terjaga, dan terpatri dalam diri kita,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyelenggara Pemilu tidak boleh meremehkan dan mengabaikan aspek religiusitas dalam kehidupan sehari-hari karena hal ini juga akan mencerminkan tingkat integritas dari insan penyelenggara Pemilu.
Aspek etik yang dilengkapi dengan tingkat religiusitas disebut Dewi akan menimbulkan budaya malu dalam lingkungan penyelenggara Pemilu.
“Makanya sekarang tuntutan ini yang ada pada kita bagaimana membangun Kembali budaya budaya malu dan budaya bersalah itu. Jadi masyarakat tetap percaya dengan Bawaslu karena kepercayaan ini bukan soal kepatuhan teknis pemilu semata, tapi juga kepatuhan terhadap kepada prinsip-prinsip moral,” terangnya.
Sebagai informasi, Kegiatan di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu NTB dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi NTB. [Humas DKPP]