Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu agar tetap bekerja dengan profesionalitas dan independen.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan webinar Sekolah Pemilu yang diadakan oleh UIN Sunan Ampel dengan tema “Tantangan Demokrasi di Masa Pandemi Covid-19”, pada Selasa (13/10/2020).
Dalam aspek profesionalitas, jelas Muhammad, penyelenggara pemilu akan menghadapi ujian berat dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang diadakan di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi wahai jajaran KPU dan Bawaslu, anda harus menyiapkan jantung cadangan (dalam perhelatan Pilkada 2020, red.). Kalau anda tidak kuat, anda masih bisa mundur,” ungkap Muhammad.
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini mengungkapkan, Pilkada 2020 sangat jauh berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Dalam masa pandemi, akan lebih banyak potensi pelanggaran kode etik yang membuat jenis aduan ke DKPP menjadi lebih variatif.
Oleh karena itu, ia pun berpesan agar seluruh jajaran KPU dan Bawaslu agar senantiasa berupaya menjadi wasit atau hakim yang baik untuk menekan ketidakpuasan dari para kontestan Pilkada.
Ia pun menganalogikan kontestasi pilkada dengan sebuah pertandingan sepakbola. Dalam sebuah pertandingan sepakbola, kata Muhammad, pihak yang kalah akan sangat terluka hatinya dan melakukan protes berlebihan saat kalah dan dipimpin oleh wasit yang berat sebelah.
“Sebaliknya, kalau wasitnya fair, yang salah dikatakan salah, yang benar dibela, maka berapa pun skornya dan selisih golnya, maka dia akan meninggalkan lapangan dengan senyuman. Bahkan mungkin cipika cipiki dan bertukar kostum,” jelas pria kelahiran Makassar ini.
Dalam kesempatan ini, Muhammad beberapa kali berpesan agar penyelenggara pemilu menjaga perilakunya dan senantiasa bersikap adil dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tidak ada satu manfaat pun yang dapat diperoleh jika seorang penyelenggara pemilu telah menggadaikan kehormatan profesinya.
Kalau pun dapat menyembunyikan kesalahannya dari hukum dan peradilan kode etik di dunia ini, kata Muhammad, penyelenggara pemilu tersebut tidak akan lolos dari pengadilan yang maha kuasa.
“A laysallahu bi akhkamil haakimin, bukankah allah adalah hakim yang seadil-adilnya,” pesan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini.
“Kalau anda satu kali pernah berbuat curang terhadap kehormatan sebagai penyelenggara, cepat atau lambat Allah akan tunjukkan,” pungkas Muhammad. [Humas DKPP]