Sesuai dengan Pasal 10 ayat
(2) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Tim Pemeriksa Daerah bahwa DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama
5 (lima) Hari melalui Laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapatkan
tanggapan dari masyarakat.
Terkait hal tersebut,
berikut nama-nama calon Tim Pemeriksa Daerah untuk mendapatkan tanggapan dari
masyarakat mulai tanggal 21 s/d 28 Februari 2018.