Jakarta,
DKPP–
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (28/3) dikunjungi oleh
rombongan civitas akademika dari University of Malaya, Malaysia. Kunjungan
tersebut diterima langsung oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie, S.H.
“Ini sebenarnya DKPP anggotanya ada tujuh orang,
namun pada hari ini sedang dilaksanakan kegiatan rapat penyusunan peraturan
sidang jarak jauh di Bogor, sehingga hanya saya yang dapat menjamu dalam
pertemuan ini,†Jimly menjelaskan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Prof Dato Dr.
Mohammad Redzuan Othman yang merupakan Dekan dari Fakultas Sastra dan Sains
Sosial, University of Malaya. Menurutnya, dinamika demokrasi di Indonesia
sangat menarik untuk dikaji dan dijadikan cerminan bagi negara-negara lainnya.
“Kami berpandangan bahwa proses perpolitikan di
Indonesia cukup sukses, melihat kontur luasnya Indonesia, pluralismenya, kami
ingin belajar dari sistem demokrasi di Indonesia,†tutur Redzuan.
Rombongan civitas akademika ini berpendapat bahwa
sebagai negara dengan populasi penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia
sangat sukses dalam mengawal demokrasi. Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan
negara-negara Muslim lain di dunia.
Mendengar sanjungan tersebut, Jimly berpendapat
bahwa suksesnya transformasi demokrasi di Indonesia tidak lepas dari peran
militer dalam mengawal Pemilu.
“Di Indonesia hari pemungutan suara itu disebut
pesta demokrasi, like a partysetiap
orang mengenakan pakaian bagus untuk datang ke TPS, mereka sangat antusias,â€
Jimly menjelaskan.
Dalam pertemuan tersebut, Jimly juga menjelaskan
mengenai sistem Pemilu di Indonesia serta penyelenggara Pemilunya. Menurut
Jimly, Penyelenggara Pemilu merupakan cabang kekuasaan keempat setelah
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Jadi penyelenggara Pemilu merupakan cabang
kekuasaan keempat, quadro politica karena
Presiden pun menjadi peserta Pemilu, Gubernur, DPR, DPD juga peserta Pemilu,â€
tambahnya.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu
juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi DKPP sebagai institusi ketiga dari
penyelenggara Pemilu namun tidak terlibat langsung dalam proses Pemilu. Jimly
juga menjelaskan mengenai proses atau mekanisme berperkara di DKPP yang tidak
memakan waktu lama jika dibanding dengan pengadilan lainnya.
Mendengar penjelasan dari Ketua DKPP tersebut,
rombongan civitas akademika tersebut merasa kagum dengan kinerja DKPP yang
sangat produktif. Menurut mereka, apabila terjadi sengketa Pemilu di negaranya,
prosesnya sangat mahal dan siapapun akan kalah di Mahkamah. (sdr)