Jakarta, DKPP – Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) Tahun 2021 resmi dibuka oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad pada Rabu (15/12/2021) malam.
Prof. Muhammad menegaskan jika TPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari DKPP. Oleh karena itu, TPD dari seluruh provinsi di Indonesia diminta tidak ragu menggunakan simbol atau lambang DKPP.
“DKPP ini tidak hanya tujuh anggota, tetapi seluruh Tim Pemeriksa Daerah. Oleh karena itu jangan ragu untuk menggunakan simbol atau lambang DKPP, itu hak bapak dan ibu (TPD) karena bagian dari DKPP,” tegas Prof. Muhammad di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) ini menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menghadirkan seluruh TPD ke Rakornas di Jakarta.
Rakornas TPD Tahun 2021 digelar secara luring dan daring. Hanya TPD dari tiga provinsi yang diundang ke Rakornas di Jakarta secara luring yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat.
“Penyelenggaraan Rakornas TPD Tahun 2021 ini harus mempertimbangkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, sehingga kami digelar secara daring dan luring,” sambungnya.
Meski digelar di tengah keterbatasan, Prof. Muhammad berharap pelaksanaan Rakornas TPD Tahun 2021 tetap berjalan dengan khidmat dan memberikan solusi terkait penegakan kode etik penyelenggara pemilu di tanah air.
“Kami ingin mendapatkan respon dari TPD seluruh Indonesia terkait kinerja DKPP selama satu tahun. Jangan ragu untuk menyampaikan gagasan, ide, masukan kepada kami. Kami siap merespon dan menindaklanjutinya,” pungkas Prof. Muhammad.
Sebagai informasi, Rakornas TPD Tahun 2021 digelar bersamaan dengan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) Tahun 2021 secara daring dan luring pada 15-17 Desember 2021.
Rakornas TPD Tahun 2021 dihadiri oleh lima Anggota DKPP lainnya yakni Dr. Alfitra Salamm, APU, Didik Supriyanto, S.IP., MIP, Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, dan Moch. Afifuddin, S.TH.I, M.Si. (Humas DKPP)