Gorontalo, DKPP – Sidang kode etik KPU Kota Gorontalo besok,
11.00. Lokasi sidang di Gedung Bele Li Mbui, Jalan Sultan Hasanudin, Gorontalo.
Sebelum, diselenggarakan sidang Ketua Majelis
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Nur Hidayat Sardini menggelar rapat bersama
anggota majelis, Siti Haslina Said, Maspa Mantulangi, Jasin Tuloli, Sastro
Wantu, (10/9) pukul 21.00 WITA.
Pria
yang kerap disapa NHS itu menginformasikan kembali tata cara persidangan. Hakim
untuk laki-laki memakai jas warna gelap, hakim perempuan menyesuaikan.
Dianjurkan hakim wanita memakai blazer. Selain itu, hakim tidak boleh keluar
masuk saat sidang. Ini demi menjaga marwah persidangan, katanya.
Dia
juga menambahkan, hakim mestinya memperlakukan para pihak secara adil.
Disamping itu, hakim tidak boleh mengeluarkan pernyataan. Hakim cukup mendengarkan dan menggali
permasalahan, katanya. (ttm)