Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad, menegaskan kepatutan menjadi salah satu kunci utama dalam etika. Sehingga dalam etika tidak menekankan benar atau salah, melainkan patut atau tidak patut.
Pandangan itu disampaikan Muhammad dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Profesor Universitas Hasanuddin dengan tema Protokol Keperilakuan Menuju Tatanan Baru Dalam Perspektif Kearifan Lokal dan Kesalehan Sosial pada Kamis (16/7/2020), pukul 09.30 WITA.
“Tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan. Bukan benar atau salah, karena itu wilayah hukum, lenbaga yang menegakkan ada polisi, jaksa, KPK dan seterusnya,” ungkap Muhammad.
Dalam konteks pemilu, Ketua DKPP mencontohkan seorang penyelenggara pemilu yang dipercaya oleh masyarakat melakukan komunikasi dan menunjukkan kedekatannya dengan tim sukses pasangan calon dan peserta di kedai kopi.
Kedekatan di kedai kopi tersebut, sambung Guru Besar Fisipol Universitas Hasanuddin ini, bisa mencederai kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu serta lembaga pemilu.
“Mungkin tidak ada sesuatu yang keliru dengan yang dibicarakan di warung kopi. Tetapi public trust calon pemilih anda melihat (kedekatan) penyelenggara dengan peserta pemilu. Bagaimana dengan public trust tersebut,” lanjut Muhammad.
Muhammad menambahkan persoalan etika, kepatutan, dan ketidakpatutan dapat dikontrol sepenuhnya oleh masing-masing individu.
“Remote control-nya ada pada diri kita, individu. Kita adalah yang paling tahu bagaimana situasi, kondisi, konflik kepentingan yang ada pada diri kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembicara lain dalam webinar nasional ini adalah Prof. Koentjoro (Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gajah Mada), Prof. Irwan Abdullah (Guru Besar Antropologi Universitas Gajah Mada), dan Alwy Rachman (Dosen FIB Universitas Hasanuddin). (Humas DKPP)