Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
Kamis (21/8/2014), akan menggelar sidang putusan untuk 14 perkara terkait
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Sidang pembacaan putusan akan dilakukan di
Ruang KH M. Rosjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No 6, pada
pukul 11.00 WIB. Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie akan menjadi Ketua Majelis
didampingi oleh empat Anggota, yakni Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti,
Anna Erliyana, dan Saut Hamonangan Sirait.
Teradu dalam perkara tersebut adalah seluruh
Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI. Teradu lainnya, Ketua dan Anggota KPU DKI
Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat, Ketua KPU Jakarta
Timur, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur, Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi,
Ketua Panwaslu Sukoharjo, Komisioner KPU Dogiyai, komisioner KPU Halmahera
Timur, serta komisoner KPU Surabaya.
Sementara Pengadunya adalah Sigop M Tambunan,
Ir Tonin Tachta Singarimbun, Eggi Sudjana, Ahmad Sulhy, Sahroni, Rizaldi
Limpas, Mahendradatta dkk, Bambang, Mas Soeroso, Wawan Pribadi, Bawaslu Papua,
Panwaslu Halmahera Timur, serta Panwaslu Surabaya. (rilis Humas DKPP)