Gorontalo, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi narasumber dua kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Ende dan Bawaslu Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam kedua kegiatan yang dilaksanakan secara daring, orang yang akrab disapa Raka Sandi menyampaikan materi terkait “Pentingnya evaluasi untuk memperkuat kelembagaan dengan menegakkan etik bagi penyelenggara pemilu”.
Menurutnya, penting bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat kelembagaan dengan berpedoman kepada tokoh-tokoh yang mempunyai gagasan relevan dalam menegakkan etik.
Menurut Raka Sandi, Setidaknya ada dua tokoh yang dapat dijadikan contoh pemikirnya dalam memperkuat kelembagaan dengan konsep etik.
Satu, mengenai moral, Tokoh Ibnu Khaldun mengatakan “Kehancuran sebuah negara seringkali dimulai dari kehancuran moral pemimpinnya”, menurutnya konsep filsafat ini ada kaitannya dengan etik.
Dalam konteks kepemiluan, terdiri tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Tiga lembaga ini adalah pemimpin dari kepemiluan, kalau dikaitkan moralitas para penyelenggara pemilu, ketua dan anggota lembaga, akan menentukan sosok wajah lembaga karena mereka akan menggerakan lembaga tersebut,”ucap Raka Sandi
Dua, pemikiran Mahatma Gandhi tentang konsep etik pelayanan. Gandhi mengatakan; “Pemimpin sejati adalah pelayanan yang rendah hati. Kekuatan datang bukan dari kekuasaan, tetapi dari pelayanan tanpa pamrih,”.
Konsep kepemimpiman, menurut Raka Sandi, bukan hanya soal kekuasaan, tapi juga soal pelayanan. “Lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU yang siap melayani dan Bawaslu yang melakukan pengawasan bersama Rakyat, konsep ini yang kemudian pemilu dapat terlaksana dengan baik karena memakai konsep pelayanan untuk dan bersama rakyat,”ujarnya.
Raka Sandi Mengapresiasi penyelenggara pemilu di Indonesia, karena tahun 2024 adalah pemilu yang luar biasa. Sebab di tahun 2024, pemilu dan pilkada serentak di selenggarakan dalam tahun yang sama.
“Pemilu dan Pilkada serentak 2024 adalah penyelenggaraan pemilu serentak nasional terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia,”ucapnya.
Sehingga itu, bagi DKPP, evaluasi bagi penyelenggara pemilu memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan berdasarkan prinsip moral dan pelayanan publik yang berintegritas. Penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.