Jakarta, DKPP- Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidang Panwaslu Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur, Panwaslu Kabupaten Flores dan Bawaslu Provinsi NTT. Sidang digelar pukul 10.00.
Ketua majelis sidang Saut H Sirait dan anggota Valina Singka S serta Nelson Simanjuntak. Ini merupakan sidang pertama dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak Teradu dan Pengadu.
Pihak Teradu Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nelce RP Ringu, Ketua Panwaslu Kabupaten Flores Rofinus Kopong Teron SH dan Rafael Boli Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Lewa.
Ada pun sebagai pengadu, Aloys Urbanus Uri Murin. Dalam aduannya dengan No. Registrasi: 61/DKPP-PKE-II/2013 menyebutkan bahwa ketiga Teradu tidak profesional dalam pelaksanaan verifikasi partai politik dan bertindak di luar kewenangan. [TTM]