Jakarta, DKPP – Pemilihan umum adalah proses pergantian kekuasaan secara damai sehingga jika dalam proses pemilu terjadi pertikaian yang menyebabkan jatuhnya korban, baik harta benda berupa pembakaran kantor KPU di daerah atau kantor pemerintah daerah maupun korban nyawa, maka tujuan pemilu patut dipertanyakan.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad saat menyampaikan materinya dalam Webinar Nasional “Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Pemilu dan Pilkada”, Senin ( 31/8/2020).
“Saya menggugat kepada kita semua. Apa iya tujuan pemilu kita seperti ini. Sekat-sekat budaya yang begitu bagus yang begitu harmoni menjadi bersoal, pertikaian di mana-mana sampai jatuh korban jiwa. Apa itu tujuan pilkada kita?” Muhammad mengawali paparannya.
“Jika kita tidak bisa mengangkat tujuan pilkada secara baik, jika dari periode ke periode pilkada terus mempertontonkan peristiwa-peristiwa yang justru mencederai demokrasi, mencederai suara rakyat, korban pertikaian di mana-mana, maka secara personal saya merekomendasikan pilkada kembali ke wakil kita (DPRD_red). Kasihan rakyat. Sekali lagi jika tidak mampu membuat pilkada ini damai,” kata Muhammad.
Menurut Muhammad, jika semua pihak mampu mengelola suara rakyat dan proses pemilu secara berkualitas serta bermartabat maka pilkada secara langsung tetaplah menjadi pilihan yang terbaik. Semua negara demokratis menyelenggarakan pemilu tetapi tidak semua pemilu itu pasti demokratis. Jika Pemilu demokratis, maka lembaga Bawaslu dan DKPP tidak lagi dibutuhkan. Jika proses dan hasil pemilu dapat dipastikan demokratis seperti negara-negara lain maka hanya KPU saja lembaga yang mengelola penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Tapi sayang dari periode ke periode pemilu, masih ada saja penyelenggara, oknum peserta pemilu, oknum masyarakat yang kemudian mencederai proses dan hasil pemilu, sehingga keberadaan Bawaslu, DKPP dan masyarakat sipil adalah sebuah keniscayaan yang terus memperkuat proses dan harga diri untuk pilkada kita,” lanjutnya.
Prof. Muhammad kemudian menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu tahun 2014 lalu. Saat itu pada sebuah kampanye akbar, dirinya mendengarkan seorang caleg usai menjelaskan visi dan misi, menyakinkan pemilihnya yang mengatakan, “Boleh lah dia menang di TPS nanti kita lihat siapa yang dilantik,” Muhammad menirukan.
“Saya yakin semua yang punya nurani akan merasa sedih mendengarnya. Menurut saya kampanye oknum caleg ini dilakukan secara terbuka, tidak beradab, percaya diri yang salah. KPU, Bawaslu dan DKPP semua bertugas untuk memastikan bahwa siapa yang menang di kotak suara secara berjenjang dikawal maka dialah yang ditetapkan sebagai pemenang pemilu apapun argumentasinya,” tegasnya.
Webinar nasional ini diselenggarakan oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Pusat. Acara dibuka oleh Ketua Umum, Dr. Alfitra Salamm yang juga anggota DKPP RI. Narasumber lain adalah Dr. Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI Bidang Sosialisasi), Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A. Ph.D. (Menteri Dalam Negeri RI), Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Ketua Komisi II DPR RI), Arief Budiman (Ketua KPU RI), Abhan (Ketua Bawaslu RI), Jerry Sumampouw (Penggiat Pemilu), dan Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem). [Humas DKPP]