Denpasar, DKPP- Penyelenggara Pemilu di Bali patut berbangga
karena DKPP memberikan catatan sebagai provinsi yang tingkat pelanggaran kode
etiknya sedikit. Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie berharap hal itu
dipertahankan.
“Setelah Jateng dan Yogyakarta, saya berharap
Bali dapat menjadi provinsi terbersih ketiga,†ungkap Prof Jimly saat menjadi
narasumber Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Bali, Jumat
(18/9).
Data DKPP menyebutkan, jumlah pengaduan dugaan
pelanggaran kode etik dari Bali memang terhitung sedikit dibanding dengan provinsi
lain. Hanya 8 pengaduan, berada di atas sedikit dari Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta. Dari 8 pengaduan, yang terbukti sebagai pelanggaran berat juga hanya
satu dan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
“Saya optimistis pilkada di Bali
tidak akan serumit daerah lain. Kuncinya, penyelenggara Pemilu harus menjadi
pelayan terutama bagi peserta dan pemilih. Tidak pantas kalau kemarin sudah
sedikit, nanti malah nambah,†tutur Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas
Indonesia.
Berita & Foto: Arif Syarwani