Jakarta, DKPP- Ketua dan
anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Provinsi Sulawesi Utara
berkunjung ke DKPP, Senin (13/3). Ketua
DKPP, Prof Jimly Asshiddiqie menerima
langsung rombongan didampingi anggota, Saut Hamonangan Sirait serta tenaga ahli DKPP Dr. Firdaus dan Ferry
Fathurrahman, Ph.D.
Dalam kesempatan tersebut, Ivone Bentelu, ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengundang ketua DKPP untuk hadir sebagai
narasumber dalam Workshop Badan Kehormatan DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara yang
bertema “Urgensi Etika Lembaga Perwakilanâ€. Kegiatan yang rencananya akan dihelat pada bulan
April mendatang bertujuan mengantisipasi perubahan undang-undang tentang etika
lembaga perwakilan.
Ketua DKPP menyambut
dengan baik undangan tersebut dan memuji ide yang digagas oleh BK DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Prof
Jimly juga mengapresiasi dan menilai ide tersebut layak untuk ditiru oleh Badan
Kehormatan DPRD di daerah lain.
“Kita sudah tahu jika UU tentang etika lembaga perwakilan pasti akan
diberlakukan, namun tidak dapat diprediksi berapa tahun jadinya. Karena belum
tentu menjadi prioritas. Saya yakin ini nantinya akan menjadi isu nasional,
terlebih jika Provinsi Sulawesi Utara sudah terbentuk Perda tentang Etika
Lembaga Perwakilan,†tutur Prof Jimly.
Lebih lanjut Ivone
menambahkan alasan diundangnya ketua DKPP dalam kegiatan workshop yang
rencananya akan digelar pada bulan April mendatang, yaitu sebagai upaya mendorong segera dibahasnya UU tentang Etika
Lembaga Perwakilan tersebut. [Foto dan Berita : Irmawanti]